JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi menjadi sorotan.
Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berubah sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto.
Ketika demo mahasiswa dan aliansi masyarakat mengemuka di berbagai wilayah Tanah Air, Mahfud hadir bersama sejumlah tokoh nasional untuk bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 September lalu.
Saat itu, ia berpandangan keadaan sudah genting dan memaksa. Demonstrasi yang berujung ricuh kala itu sudah menelan korban jiwa, baik dari mahasiswa maupun masyarakat.
Hal itu dianggap sudah menjadi alasan yang cukup kuat bagi Kepala Negara untuk dapat menerbitkan Perppu KPK.
Baca juga: Batal Keluarkan Perppu KPK, Jokowi Dinilai Bentangkan Karpet Merah bagi Koruptor
"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.
Selain Mahfud, para tokoh yang hadir mendampinginya saat itu antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Selain itu hadir pula Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.
"(Penerbitan perppu) itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," kata Mahfud.
Sebenarnya, menurut Mahfud, ada opsi lain yang bisa ditempuh yakni legislative review. Namun, opsi Perppu KPK lebih kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan itu.
Rupanya, desakan yang dilontarkan para tokoh saat itu bertaji. Jokowi yang berdiri tepat di samping Mahfud saat memberikan keterangan, kemudian melunak.
Baca juga: Mahfud MD Dukung Perppu KPK, tetapi Tak Bisa Menentang Presiden
Ia pun mempertimbangkan untuk menerima masukan mahasiswa dan para tokoh untuk menerbitkan perppu. Padahal sebelumnya, ia bersikukuh tak akan menerbitkan perppu.
"Akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," ucap Jokowi saat itu.
Sebulan sejak pertemuan, Jokowi tak kunjung mengeluarkan perppu. Hingga akhirnya ia dilantik sebagai presiden periode kedua pada 20 Oktober lalu.
Sehari kemudian, Jokowi mulai memanggil para kandidat menteri yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju. Mahfud MD menjadi orang pertama yang dipanggil Jokowi ke istana.
Dua hari kemudian, Jokowi mengumumkan Mahfud sebagai Menko Polhukam.
"Beliau akan menjadi Menko Polhukam. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, penegakan hukum, deradikalisasi, antiterorisme berada di wilayah Prof Mahfud MD," kata Jokowi, Rabu (23/10/2019).
Sepekan kemudian, Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan perppu hasil revisi. Alasannya, ia ingin menghormati proses uji materi UU KPK yang saat ini sedang digelar di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Berharap pada Saya soal Perppu KPK
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan awak media, Jumat (1/11/2019).
Di lain pihak, Mahfud menyatakan, dirinya tak lagi dapat mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.
Ia juga tidak bisa lagi menentang apa yang menjadi keputusan Jokowi untuk menunda penerbitan Perppu KPK.
Sebab, sebagai menteri, ia harus tunduk pada putusan Kepala Negara.
"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.