Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Radikalisme, Kemenag Tulis Ulang Buku Pelajaran Agama di Sekolah

Kompas.com - 11/11/2019, 18:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama (Kemenag) tengah menulis ulang buku pelajaran agama di sekolah yang isinya menitikberatkan pada moderasi keberagamaan.

Hal itu dilakukan untuk menangkal masuknya radikalisme ke dalam lingkungan sekolah.

"Kami sedang melakukan penulisan buku yang jumlahnya cukup besar cukup masif, sebagai salah satu instrumen untuk menghalau potensi penetrasi radikalisme masuk di lembaga pendidikan kita," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca juga: PKS Minta Menag Tak Terjebak Simbol dalam Atasi Radikalisme

Penulisan ulang buku tersebut mencakup seluruh pelajaran agama di sekolah sehingga bukan hanya pelajaran agama Islam.

Komaruddin menyatakan, penulisan ulang buku agama mencakup seluruh jenjang pendidikan, dimulai dari kelas I SD hingga kelas XII SMA.

Ia menambahkan penulisan ulang tersebut dulu menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi kini menjadi kewenangan Kemenag.

Baca juga: Menag Fachrul Razi Singgung soal Korupsi, Ini 4 Kasus di Kemenag

Saat ditanya apakah ada temuan yang bermasalah sehingga dilakukan penulisan ulang, Komaruddin menjawab ada beberapa materi di buku lama yang berpotensi menimbulkan multitafsir oleh siswa dan guru.

Karena itu, Kemenag berinisiatif menulis ulang materi pendidikan agama agar tak menimbulkan multitafsir.

"Insya Allah tahun depan sudah bisa dipakai. Mudah-mudahan semua lancar karena ya cukup banyak dan bukan pekerjaan ringan juga," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com