Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Wakil Panglima TNI Muncul Lagi, Moeldoko Akui Ia yang Mengusulkan

Kompas.com - 07/11/2019, 16:14 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui ia yang mengusulkan agar jabatan wakil panglima TNI dihidupkan kembali.

Bahkan usul itu dia sampaikan sejak masih menjabat sebagai Panglima TNI pada 2013-2015 lalu.

"Waktu itu saya sampaikan (ke Presiden) perlu ada wakil panglima," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

"Posisi panglima adalah pengendali operasi. Panglima banyak melihat keluar, banyak kunjungan, banyak mengecek kesiapan pasukan dan seterusnya. Sehingga saya memandang perlu ada wakil panglima," sambung Moeldoko.

Baca juga: Bakal Ada Wakil Panglima, Apa Saja Tugasnya?

Dengan tidak adanya wakil panglima, kata Moeldoko, setiap panglima TNI kunjungan kerja ke luar negeri, maka harus membuat surat perintah terlebih dahulu ke salah satu kepala staf angkatan untuk bertanggung jawab sementara.

"Kalau ada ini (wakil), tidak perlu lagi karena panglima dan wakil panglima dalam satu kota. Jadi kalau panglima tidak ada, secara otomatis wakil panglima itu bisa selaku panglima," ujarnya.

Baca juga: Ketua Komisi I Sebut Jabatan Wakil Panglima TNI Sudah Lama Ingin Dihidupkan

Moeldoko pun senang akhirnya usulnya ini diterima oleh Presiden Joko Widodo. Ia sekaligus membantah munculnya kembali jabatan wakil panglima ini atas pertimbangan politik.

"Jadi pertimbangannya sangat teknikal, organisatoris, tidak ada pertimbangan politik," ujar Moeldoko.

Hidupnya kembali jabatan wakil panglima TNI dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keberadaan Wakil Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 ayat (1).

Baca juga: Tiga Kepala Staf Berpeluang Jabat Wakil Panglima TNI

"Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima," demikian bunyi perpres yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (7/11/2019).

Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Wakil panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir muncul pada 20 tahun lalu. Wakil panglima terakhir dijabat oleh Fachrul Razi. Setelah Fachrul purna tugas, Presiden saat itu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menghapus jabatan wakil panglima TNI. Fachrul sendiri kini menjabat sebagai menteri agama di Kabinet Indonesia Maju.

Kompas TV Berikut rangkuman berita pilihan Kompas TV hari ini, dalam TOP 3 NEWS; 1.Ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bertemu ketua umum Gerindra, Prabowo Subianto, di kediamannya di Menteng, Jakarta. Seusai pertemuan Megawati mengatakan pembicaraan menyinggung kemungkinan kerjasama keduanya.<br /> Megawati mengaku bahwa pertemuan kali ini berlangsung sangat cair dan penuh kehangatan. Apalagi, Prabowo mendapat sajian nasi goreng buatan Megawati, yang memang menjadi kesukaannya.<br /> Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada saat jam makan siang. Tentu saja pertemuan terlebih dulu dimulai di meja makan. Usai pertemuan, Prabowo tak lupa memuji nasi goreng yang dibuat Megawati. Sejak dulu prabowo memang dikenal menggemari masakan buatan Megawati. Saat bersama-sama menonton pencak silat pada Asian Games 2018, Prabowo bahkan mengaku merindukan nasi goreng buatan Megawati.<br /> Pertemuan dengan Prabowo Subianto, menurut Megawati sudah direncanakan sejak lama. Menurutnya tidak meski berbeda pandangan politik hubungan keduanya tetap baik.<br /> Megawati juga menyinggung soal pembicaraan tentang kemungkinan kerjasama Gerindra dengan pemerintahan Presiden Jokowi. Soal ini Megawati mengatakan hal itu tergantung Presiden Joko Widodo. Sementara Prabowo menyebut hubungannya yang baik dengan Megawati membuatnya bisa terus berkomunikasi mengatasi masalah kebangsaan. Pertemuan antara ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto berlangsung akrab.<br /> Keduanya juga sempat makan siang bersama dengan menu nasi goreng dan mie rebus Jawa. Keakraban keduanya tampak dalam foto yang diambil Eddhie Prabowo dan Pramono Anung. 2. Presiden Joko Widodo siang tadi menyambut kedatangan putra mahkota abu dhabi yang juga wakil panglima tertinggi angkatan bersenjata Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, di istana kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.<br /> Presiden Jokowi menyambut Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan dengan upacara kenegaraan begitu tiba di Istana Bogor. Dalam upacara ini, dikumandangkan lagu kebangsaan kedua negara, diiringi 21 kali dentuman meriam.<br /> Presiden Jokowi dan Sheikh Zayed juga melakukan penanaman pohon bersama di halaman Istana Bogor. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pembahasan soal kerjasama ekonomi menjadi topik utama pembicaraan keduanya. Sebelum tiba di Istana Bogor, Presiden Jokowi yang menjemput langsung putra mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan di Bandara Soekarno-Hatta, sempat mengajak ke kawasan Bundaran HI.<br /> Kementerian luar negeri mengatakan, ini merupakan kunjungan pertama pemimpin Uni Emirat Arab ke Indonesia, dalam kurun waktu 29 tahun terakhir. 3. Pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten dan kota di Riau, menghadapi kendala. 5 dari 6 helikopter yang membantu pemadaman melalui udara tidak dapat beroperasi.<br /> Hanya satu helikopter bantuan BNPB yang dapat beroperasi memadamkan api dari udara, karena lima helikopter lain telah habis izin operasinya.<br /> BPBD Riau telah meminta bantuan BNPB, untuk memperpanjang izin terbang lima helikopter <em>waterbombing</em>, agar dapat segera beroperasi, karena kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di 7 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Tim satgas gabungan BPBD, Manggala Agni, TNI, dan Polri, tetap melakukan pemadaman melalui jalur darat. Kebakaran hutan masih terpantau di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak, Kota Dumai, dan Pekanbaru.<br /> Pemadaman api berlangung lama karena kebakaran terjadi di lahan gambut. Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, BPBD mendirikan posko induk untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan semakin meluas. Posko dilengkapi sistem informasi pantauan titik api atau <em>hotspot</em> dari satelit selama 24 jam, serta menyiagakan tim reaksi cepat. Saat ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, ada 4 kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran hutan yang tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com