Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/10/2019, 10:28 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia merencanakan pemakaran wilayah di Papua.

Sejauh ini, ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.

Hal tersebut merupakan hasil dari kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini ke Papua.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan 2 provinsi. Ini yang sedang kami jajaki, yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito di Kantor Mendagri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Mahfud MD: Pendekatan Militer di Papua kalau Diperlukan, Misalnya Ada Separatisme...

Khusus Papua Selatan, Tito mengaku sudah bertemu dengan Bupati Merauke Frederikus Gebze.

Beberapa wilayah di Papua Selatan yang akan masuk ke provinsi baru tersebut antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat, dan Merauke.

Khusus Kabupaten Merauke, kata dia, akan dimekarkan kembali menjadi dua bagian yakni, Kota Merauke dan Kabupaten Merauke.

"Tinggal pemekaran (jadi) Kota Merauke ini harus, kalau ada Kota Merauke, maka oke. Papua Selatan hampir tidak ada masalah, termasuk Gubernur Lukas Enembe juga tidak ada masalah," kata dia.

Baca juga: Tantangan Digitalisasi Sekolah di Papua, Perhatikan Dua Faktor Ini

Adapun untuk daerah lain yang ada di kawasan Papua Pegunungan, Tito mengatakan kawasan tersebut meliputi daerah bernama Mepago di kawasan Paniai dan Lapago di kawasan Wamena, Jaya Wijaya.

Namun, untuk kawasan tersebut, masih belum ada kesepakatan dari para pimpinan daerah setempat.

Meski ada moratorium pemekaran, kata Tito, karena ada kekhususan dan aspirasi masuk dari Papua, pemerintah pun mulai menjajakinya.

Perihal pemekaran ini diatur dalam Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Adapun moratorium yang dimaksud adalah tentang pemekaran daerah otonomi baru yang dibuat pemerintah tahun 2014.

Sejauh ini, Kemendagri mendapatkan sudah ada 315 daerah yang mengajukan pemekaran hingga Agustus tahun 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com