Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemekaran Tanah Papua yang Menguat...

Kompas.com - 30/10/2019, 10:28 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Segera dibahas

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan membahas soal pemekaran wilayah Papua dengan kementerian dan lembaga terkait pada Kamis (31/10/2019).

Sejauh ini, kata Mahfud, direncakan ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

"Soal pemekaran, dimungkinkan dibuka provinsi baru, mungkin ditambah dua ya. Tapi nanti kita analisis dulu, memetakan dulu pada Kamis depan dengan rapat bersama kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Polhukam," ujar Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam.

Diketahui, kementerian dan lembaga yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam seperti, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenlu, Kementerian Pertahanan, dan BIN.

Baca juga: Rencana Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Sri Mulyani Siap Atur Anggaran

Mahfud menambahkan, sejauh ini belum ada keputusan pasti dari pemerintah soal pemekaran wilayah di Papua karena masih melakukan pengkajian pemetaan wilayah penduduk.

"Kita lihat dulu, tidak hanya bergantung pada satu kementerian saja, tapi juga nanti bahas bersama DPR, presiden, dan sebagainya. Kita akan dalami dulu," ucap dia. 

Ia menuturkan, Kamis besok merupakan rapat perdana dengan kementerian dan lembaga yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Adapun gagasan pemekaran wilayah ini bermula saat Jokowi menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dalam pertemuan itu, Kepala Negara setuju ada pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat.

Persetujuan itu diawali kala para tokoh Papua yang hadir meminta agar ada pemekaran sebanyak lima wilayah di Papua dan Papua Barat.

"(Permintaan) pertama, meminta adanya pemekaran provinsi 5 wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo mewakili para tokoh yang hadir.

Jokowi pun menyetujui pemekaran itu. Namun, ia hanya menyetujui dua atau tiga wilayah.

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi bapak menyampaikan tambahan lima. Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com