JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap buron yang merupakan terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Bank Century, Stefanus Farok Nurtjahja.
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka menuturkan, Stefanus ditangkap di Jakarta pada Selasa (29/10/2019).
"Stefanus Farok Nurtjahja diamankan di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB tanpa adanya perlawanan," ungkap Jan melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Penyelidikan Baru Kasus Bank Century, KPK Sudah Mintai Keterangan 36 Orang
Setelah ditangkap, Stefanus dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, untuk menjalani hukuman.
"Pasca-penangkapan terhadap dirinya, Stefanus Farok Nurtjahja langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan pengadilan atas perbuatannya tersebut," tutur Jan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014, Stefanus bersama dua rekannya, Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin dinyatakan bersalah.
Ketiganya dinyatakan bersalah karena menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar dari Toto Kuntjoro.
Uang tersebut berasal dari Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century, yang dihukum akibat tindak pidana perbankan dan pencucian uang.
Baca juga: KPK Minta Keterangan Mantan Ketua OJK Terkait Kasus Bank Century
Atas perbuatannya, Stefanus dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Namun, ia sudah kabur sebelum kejaksaan dapat mengeksekusi hukuman tersebut.
"Sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia (Stefanus) telah melarikan diri," kata Jan.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang diluncurkan sejak Januari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.