Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Bukti Atur Skor, 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kalteng Putra vs Persela Dipulangkan

Kompas.com - 29/10/2019, 14:07 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memulangkan sembilan orang yang ditangkap terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra dan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan menuturkan, alasan memulangkan kesembilan orang itu lantaran polisi tak menemukan bukti adanya pengaturan skor.

"Dikarenakan dugaan match fixing terhadap pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan belum dapat dibuktikan, maka para pihak yang telah dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi dapat melanjutkan aktivitasnya kembali," kata Hendra ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Polisi Benarkan Tangkap Perangkat Pertandingan Kalteng Putra Vs Persela Lamongan

Dari sembilan orang yang ditangkap dan digiring ke kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, enam di antaranya adalah perangkat pertandingan dan tiga orang lainnya merupakan manajemen klub.

Kesembilan orang tersebut berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN.

Setelah itu, pihak Satuan Tugas (Satgas) Pusat Antimafia Bola kembali ke Jakarta.

Ia menuturkan bahwa awalnya polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pengaturan skor pada pertandingan tersebut.

Apalagi, katanya, kedua klub berada di zona degradasi. Maka dari itu, Satgas Pusat dan Satgas Wilayah Antimafia Bola terjun langsung memonitor pertandingan tersebut.

"Sehingga dianggap perlu bagi Satgas Pusat Anti Mafia Bola bersama Satgas Wilayah Anti Mafia Bola Polda Kalteng untuk memonitoring langsung pertandingan tersebut atas dasar bahwa kedua klub berada di zona merah degradasi dan sama-sama ingin menang untuk keluar dari zona merah degradasi," ungkapnya.

Penangkapan ini merupakan yang pertama yang dilakukan Satgas Antimafia Bola Jilid II.

Baca juga: Polda Kalteng Benarkan Penangkapan Perangkat Pertandingan Kalteng Putra Vs Persela

Satgas Antimafia Bola kembali diaktifkan Polri setelah habis masa kerjanya pada Juni 2019.

Untuk Satgas Antimafia Bola Jilid II tersebut akan bekerja selama empat bulan ke depan hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1. Satgas tetap diketuai Brigjen (Pol) Hendro Pandowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com