JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola masih memeriksa sembilan orang yang ditangkap terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya.
"Saat ini diperiksa," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Baca juga: Polisi Benarkan Tangkap Perangkat Pertandingan Kalteng Putra Vs Persela Lamongan
Dari sembilan orang yang diamankan itu, enam orang di antaranya adalah perangkat pertandingan dan tiga orang lainnya merupakan manajemen klub.
Kesembilan orang tersebut berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN.
Asep menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan pengaturan skor.
"Terkait Satgas Mafia Bola diamankan sembilan orang yang menurut laporan warga ada keterlibatan mereka dalam pengaturan skor pertandingan antara Kalteng Putra dan Persela Lamongan," katanya.
Baca juga: Polda Kalteng Benarkan Penangkapan Perangkat Pertandingan Kalteng Putra Vs Persela
Penangkapan ini merupakan yang pertama yang dilakukan Satgas Antimafia Bola Jilid II.
Satgas Antimafia Bola kembali diaktifkan Polri setelah habis masa kerjanya pada Juni 2019.
Untuk Satgas Antimafia Bola Jilid II tersebut akan bekerja selama empat bulan ke depan hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1. Satgas tetap diketuai Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.