JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, penyelesaian kasus HAM masa lalu akan menjadi salah satu prioritasnya.
"Pasti kita akan membuat skala prioritas dan itu (kasus HAM) termasuk program prioritas," ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Baca juga: Soal Jaksa Agung Baru, Sekjen PDI-P: Dia Di-endorse Pak Jokowi
Meski demikian, Burhanuddin mengakui bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu saat ini belum cukup syarat untuk dilanjutkan kembali penyelesaiannya.
Apabila syarat formilnya terpenuhi, Burhanuddin menekankan, akan menindaklanjutinya.
"Untuk kasus HAM ini kan masih alot, belum memenuhi syarat materiil formil ya. Tentu kita clear berkas, normal. Apabila syarat formil materiil tidak terpenuhi, ya nuwun sewu, kita kembalikan," ujar dia.
Sementara soal kinerja 100 hari pertama, Burhanuddin mengakui, tidak ada program seperti itu.
"Tidak ada (target) 100 harian yang penting kita perintahnya kerja, cepat," ujar dia.
Baca juga: Dianggap Berani Suarakan Papua, Veronica Koman Terima Penghargaan HAM di Australia
Presiden Joko Widodo menunjuk Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Burhanuddin merupakan Jaksa Agung dari kalangan internal lembaga tersebut. Ia dilantik menggantikan pendahulunya, Muhammad Prasetyo.