JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, sama seperti saat memilih menteri, pemilihan jaksa agung sepenuhnya merupakan hak prerogratif Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI.
Menurut Hasto, Burhanuddin terpilih sebagai Jaksa Agung bukan karena bersaudara dengan politikus PDI-P.
"Di-endorse Pak Jokowi, karena yang memutuskan Pak Jokowi," kata Hasto di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Jokowi Bantah Pilih Jaksa Agung karena Adik Politisi PDI-P
Hasto mengatakan, PDI-P tidak pernah ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan.
Dengan demikian, pihaknya melihat pemilihan jaksa agung harus berdasarkan keputusan-keputusan yang dibuat bersangkutan.
"Jadi, jaksa agung dilihat dari keputusan politiknya, apakah dia perjuangkan keadilan yang didasarkan nilai-nilai kemanusiaan itu, maka kami nilai jadi jaksa agung itu tidak diukur dengan individu, seseorang tapi dari keputusan politiknya," kata Hasto.
"Sikap PDI-P, kami tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, harus ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan," ucap dia.
Baca juga: Jaksa Agung: Saya Profesional, Bukan Usulan PDI-P
Diketahui, pada Rabu (23/10/2019), Jokowi mengumumkan jajaran kabinetnya untuk periode 2019-2024.
Dari sejumlah nama baru yang muncul, nama jaksa agung ST Burhanuddin merupakan nama baru.
Belakangan dia diketahui merupakan adik kandung dari politis PDI-P TB Hasanuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.