Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Periode Pertama, Jokowi Ingkar Janji Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 17/10/2019, 17:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinasi KontraS Feri Kusuma menilai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) periode 2014-2019 telah gagal dan ingkar janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

"Dalam aspek penegakan hukum pelanggaran berat HAM masa lalu, Jokowi gagal, ingkar janji. Nawa cita dan pidato-pidato di awal kepemimpinannya," kata Feri dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bertema HAM, di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Pada Pilpres 2014, Jokowi membawa semangat baru bagi korban kasus pelanggaran HAM.

Baca juga: YLBHI: Tunjuk Wiranto Jadi Menteri, Jokowi Catat Sejarah Buruk HAM

Janji-janji Jokowi itu bahkan tertuang dalam nawa cita yang berkomitmen secara adil menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Menurut Feri, beberapa kasus seperti peristiwa Mei 1998, tragedi Trisakti, penculikan 1998, dan peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya sempat disebutkan Jokowi saat itu sehingga dianggap memahami sejarah kelam HAM Indonesia.

"Tapi saat terpilih, berubah jadi ingkar janji. Selama 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak ada satu pun kasus (HAM) selesai. Soal HAM sampai sekarang tidak ada yang tuntas. Di era Jokowi justru dihadapkan dengan persoalan baru. Masa depan kita semakin suram," terang dia.

Baca juga: YLBHI Prediksi Isu Hukum dan HAM Kian Kelam di Periode Ke-2 Jokowi

Hal tersebut tercermin dari diangkatnya figur-figur yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM berat seperti Wiranto.

Wiranto diangkat Jokowi menduduki jabatan publik, yakni menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam).

Tidak hanya itu, beberapa tahun silam dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia juga pernah menyampaikan sedang menyiapkan pengadilan HAM untuk kasus di Wamena, Papua yang terjadi tahun 2001.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Anak-anak Boleh Ikut Unjuk Rasa

Namun, faktanya hingga detik ini, tak ada proses hukum yang berjalan. Bahkan keluarga korban pun tak mengetahuinya.

"Selama pemerintahan Jokowi, yang tadinya janjikan selesaikan keadilan justru sebaliknya. Jadi harapan yang digantungkan kepada Jokowi untuk selesaikan kasus HAM berat, musnah dan hancur," kata dia.

"Kegagalan di era pertama dan mengangkat orang-orang yang terkait kasus HAM semakin menunjukkan kepada kita, sepertinya harapan itu (penyelesaian kasus HAM) semakin menyulitkan, semakin tipis," tutup dia.

Kompas TV Memperingati 15 tahun kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Kasus Munir berkumpul. Mereka berkumpul untuk membacakan sebuah dokumen yang dipercaya sebagai dokumen temuan tim pencari fakta. Peringatan kematian Munir diperingati di Bilangan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Terlihat hadir keluarga mendiang Munir baik istri maupun kedua anak Munir. Istri mendiang Munir, Suciwati menyayangkan tidak adanya keinginan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus kematian suaminya. Ia pun berencana untuk terus mencari celah hukum demi menuntut keadilan dari kematian suaminya yang penuh misteri. Sementara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras meminta Presiden Jokowi untuk membuka dokumen hasil Tim Pencari Fakta Kasus Munir. #Munir #Kontras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com