Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Beri Amnesti Baiq Nuril, Jokowi Diminta Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 13/08/2019, 16:15 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kasus HAM masa lalu berharap, ada terobosan yang berbeda dari Presiden Joko Widodo pada periode kedua pemerintahannya dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

"Sebentar lagi kan bulan Oktober akan ada pergantian pemerintahan baru walaupun pemimpinya masih Presiden Jokowi, tetapi kan wakilnya berbeda, mestinya program atau terobosan juga yang berbeda dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata Ketua Presidium JSKK Maria Catarina Sumarsih saat beraudiensi dengan Kantor Staf Presiden di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Sumarsih Berharap Visi-Misi Jokowi-Maruf Tambahkan Penegakan HAM Masa Lalu

Berkaca dari pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maqnun dalam kasus UU ITE oleh Presiden Jokowi, menurut Sumarsih, sejatinya Jokowi juga berani menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara yudisial atau lewat proses peradilan.

"Pada kasus Nuril, Presiden Jokowi saja berani memberikan amnesti, padahal itu bertentangan dengan UU karena amnesti itu diberikan untuk narapidana yang berkaitan dengan masalah politik," kata dia.

"Itu pun berani memberikan terobosan, maka kami juga minta kepada Presiden berani menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara yudisial," ujar Sumarsih lagi.

Ia berharap, Jokowi bersama Ma'ruf amin dapat menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, khususnya pada delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Baca juga: Masa Jabatan 2 Bulan Lagi, Jokowi Didesak Ambil Langkah Konkret Penuntasan Kasus HAM

Kedelapan kasus tersebut yakni kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

"Kalau misalkan ingin melanjutkan Nawa Cita-nya, tinggal ditindaklanjuti saja, gampang kok. Jangan sampai kasus-kasus pelanggaran HAM didiamkan, apalagi digantung," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com