JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan, pelantikan presiden dan wakil presiden yang digelar 20 Oktober 2019 adalah amanat konstitusi.
Oleh sebab itu, TNI-Polri akan mengawal pelaksanaan pelantikan itu dari segala upaya penjegalan.
"Pelantikan adalah acara kenegaraan, acara yang konstitusional. Kita tahu bahwa tahapan pemilu berjalan sesuai dengan konstitusi, semua sudah berakhir sehingga tinggal tahap terakhir, yaitu pelantikan," ujar Tito ketika apel pengamanan pelantikan presiden/wakil presiden di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
"Maka, aparat TNI-Polri akan mengamankan itu karena amanat konstitusi," lanjut dia.
Baca juga: 30.000 Personel TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden-Wapres, Ini Fokus Pengamanan
Ia sekaligus mengingatkan bahwa acara kenegaraan tersebut akan dihadiri tidak hanya oleh pejabat pemerintahan dalam negeri saja, melainkan juga oleh tamu negara sahabat.
Oleh sebab itu, terjaminnya keamanan dalam pelaksanaan pelantikan itu merupakan harkat martabat Indonesia pula.
"Ada kepala negara, kepala pemerintahan, utusan khusus, ini sudah menyangkut harkat dan martabat bangsa. Kita juga memikirkan bahwa bangsa kita harus dihargai dan dipandang sebagai bangsa besar, tertib, dan damai. Bukan bangsa yang kacau dan rusuh," tutur Tito.
Diberitakan, pelantikan presiden dan wapres terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan digelar Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 14.30 WIB di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
TNI-Polri menerjunkan setidaknya 30.000 personel untuk membantu mengamankan acara tersebut.