Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amendemen UUD, Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Kompas.com - 16/10/2019, 13:08 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo memastikan wacana amendemen UUD 1945 tak akan menyentuh pasal mengenai mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ia menegaskan ke depannya presiden dan wakil presiden akan tetap dipilih rakyat, tidak dipilih MPR seperti era orde baru.

"Tidak ada, saya tegaskan tidak ada (perubahan pasal agar Presiden kembali dipilih MPR)," kata Bambang di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Bambang Soesatyo: Saya Pastikan Amendemen Tidak Akan Jadi Bola Liar

Hal itu disampaikan Bambang di hadapan Presiden Joko Widodo dan sembilan Pimpinan MPR lainnya.

Presiden dan pimpinan MPR baru saja menggelar pertemuan soal persiapan pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.

Selain itu, diakui juga bahwa pertemuan tersebut membahas rencana amendemen UUD 1945. Bambang mengatakan, sejauh ini wacana yang berkembang terkait amendemen adalah untuk mengembalikan haluan negara.

Tak ada wacana untuk mengembalikan agar Presiden dipilih MPR.

"Persiden tetap dipilih rakyat, presiden bukan lagi mandataris negara, presiden tidak bertanggung jawab pada MPR, itu tetap," kata politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini.

Baca juga: Wapres Kalla Tak Sepakat Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan perlunya kajian mendalam mengenai amendemen UUD 1945. Semua masukan perlu ditampung untuk kemudian diformulasikan.

"Yang paling penting perlu kajian-kajian mendalam, perlu menampung usulan-usulan dari semua tokoh, akademisi, masyarakat, yang penting usulan-usulan harus ditampung, masukan ditampung sehingga bisa dirumuskan," kata Jokowi. 

Pernah Diusulkan

Wacana agar Presiden kembali dipilih oleh MPR pernah diusulkan Bambang Soesatyo pada Agustus lalu. Saat itu ia masih menjabat sebagai Ketua DPR.

"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: Bola Liar Amendemen UUD 1945, Akankah Kita Kembali ke Orde Baru?

Bambang mengaku mendapat pertanyaan dan usulan dari publik terkait hal ini. Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR, lanjut dia, adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.

Namun usul Bambang mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk dari Presiden Jokowi.

"Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat, masak saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR," kata Jokowi saat bertemu pimpinan media massa di Istana Kepresidenan pada Rabu (14/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com