Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Tak Sepakat Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Kompas.com - 15/10/2019, 14:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan amendemen UUD 1945 dilakukan terbatas.

Ia menyarankan, amendemen UUD 1945 hanya dilakukan terbatas, yakni hanya membahas Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sebab, menurut Kalla, sebelumnya MPR telah mengamendemen UUD 1945 sebanyak empat kali dan telah mencakup hal-hal penting dalam sistem kenegaraan.

"Iya (amendemen) sangat terbatas. Kita kan sudah amendemen sejak tahun 2001, dan itu sudah menampung aspirasi pada saat itu," kata Kalla di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Bambang Soesatyo: Saya Pastikan Amendemen Tidak Akan Jadi Bola Liar

Ia juga menyampaikan, jika amendemen sebatas untuk menghidupkan kembali GBHN, hal itu masih relevan.

Kalla menyebut, menghidupkan kembali GBHN juga kerap diusulkan berbagai pihak dan partai politik selama lima tahun ia menjabat wakil presiden.

Jika nanti GBHN dihidupkan kembali, menurut Kalla, sistem politik dan pemerintahan perlu menyesuaikan hal tersebut.

"Tentu ada aspirasi baru dalam pemerintah ini, dalam waktu 20 tahun, tentang GBHN, dan arus yang (muncul) sementara ini yg dalam media itu diperlukan GBHN," ujar Kalla.

"Tapi itu musti banyak perubahan. Perubahannya adalah presiden tidak perlu lagi visi misi, hanya bagaimana cara-caranya melaksanakan GBHN itu. Itu konsekuensinya kalau ada GBHN itu," ucap dia.

Sebelumnya, Partai Nasdem dan Gerindra sepakat agar amandemen UUD 1945 dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Menyeluruh, Siapa yang Setuju dan Tidak?

Hal itu merupakan salah satu poin kesepakatan dari pertemuan antara Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Keduanya bertemu di kediaman Surya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019).

"Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik," ujar Sekjen Nasdem Johny G Plate saat membacakan kesepakatan dari pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com