Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan OTT Jelang Berlakunya UU KPK

Kompas.com - 15/10/2019, 16:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengesahan revisi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK tak menggentarkan lembaga antirasuah itu untuk terus menindak koruptor.

Terhitung, setelah RUU KPK disahkan pada 17 September 2019 oleh DPR RI, ada tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Belum lagi penetapan tersangka sejumlah tokoh ternama di negeri ini, seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Rizal Djalil.

Baca juga: 6 Bulan Terakhir, Sederet Kepala Daerah Ini Terjerat OTT KPK, Siapa Saja?

RUU KPK ini memang belum resmi diimplementasikan. UU yang baru kemungkinan akan berlaku pada 17 Oktober 2019.

Namun, setidaknya penindakan KPK pasca ketok palu RUU KPK tak membuat lembaga tersebut patah arang dalam memberantas korupsi.

Berikut daftar OTT yang dilakukan KPK pasca pengesahan RUU di DPR:

1. OTT Dirut Perindo

KPK menangkap 9 orang dalam OTT di Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9/2019). Tiga dari 9 orang itu merupakan jajaran direksi dari Perum Perikanan Indonesia (Perindo). Sisanya, pegawai Perum Perindo dan pihak swasta.

Baca juga: KPK Tahan Dirut Perum Perindo yang Terjaring OTT

Salah satunya adalah Direktur Utama Perindo Risyanto Suanda.

Ia dijerat KPK bersama Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa dalam kasus suap jatah impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.

Dalam kasus ini, Risyanto diduga menerima suap dari Mujib untuk mengatur kuota impor ikan salem dari perusahaan milik Mujib.

Baca juga: Kronologi Operasi Tangkap Tangan yang Menjerat Dirut Perum Perindo

Adapun fee yang diberikan sebesar Rp 1.300 per kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang lebih dari Rp 400 juta. KPK juga mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar 30.000 dollar AS, 30.000 dollar Singapura, dan 50.000 dollar Singapura.

2. OTT Bupati Lampung Utara

Tak berhenti sampai di situ, KPK kembali melakukan OTT dan menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com