Ia ditangkap bersama lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Sita Rupiah dan Dollar AS Saat Geledah Rumdin Bupati Lampung Utara
Dalam hal ini, Agung diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Agung tak sendiri. Ia diduga melakukannya bersama-sama orang kepercayaannya, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, serta Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri sebagai penerima.
Baca juga: Bupati Lampung Utara Pernah Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi Rp 600 Miliar
Sementara itu, dua pihak swasta yang bertindak sebagai pemberi yakni Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 728 juta.
3. OTT Bupati Indramayu
KPK kembali unjuk gigi dengan menangkap Bupati Indramayu Supendi dan tujuh lainnya pada Senin (14/10/2019) malam.
Kemudian, pada Selasa dini hari, Supendi dan empat orang lainnya dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Indramayu
Selain bupati, KPK juga mengamankan ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Indramayu, serta pejabat Dinas PU Indramayu lainnya.
KPK menduga ada transaksi terkait proyek di Dinas PU.
Adapun uang yang diamankan dari lokasi mencapai seratusan juta rupiah.
Hingga saat ini, mereka masih diperiksa secara intensif di gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.