Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Polisi Lakukan Malaadministrasi Saat Kerusuhan 21-23 Mei

Kompas.com - 10/10/2019, 16:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan tindakan malaadminstrasi yang dilakukan Polri dalam menangani unjuk rasa dan kerusuhan pada 21-23 Mei 2019. 

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyatakan, temuan malaadministrasi tersebut mesti menjadi masukan bagi Polri karena malaadministrasi menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Ombudsman minta jangan lagi terulang lagi penanggulangan demo dan kerusuhan seperti ini sampai jatuh korban luka bahkan meninggal dunia," kata Ninik dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Moeldoko Minta Mahasiswa Tak Demo Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

Ninik menyampaikan, ada empat hal yang menjadi sorotan dalam laporan rapid assesment yang disusun oleh Ombudsman terkait penanganan unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei 2019.

Keempat poin tersebut yakni tindakan yang tidak kompeten, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan tidak patut.

Salah satu contoh tindakan malaadministrasi itu, menurut pihak Ombudsman, yakni polisi yang tidak mengedepankan pertolongan terhadap korban luka di lokasi kerusuhan.

"Metika ada korban, bukan peran dan fungsi itu yang dilakukan, karena dari korban-korban dikirimkan yang mengantar justru masyarakat sipil, tukang ojek, keluarga korban, dan sebagainya, meskipun di situ ada aparat," ujar Ninik.

Ia juga mengatakan, temuan Ombudsman ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Polri supaya penanganan unjuk rasa dan keusuhan tidak lagi menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Kami melihat implementasi SOP yang dibuat dan dilakukan oleh Polri di lapangan dan dampak yang terjadi, masih ada perlu pembenahan yang tentu saja memerlukan komitmen dan kerja keras para Pimpinan Polri," kata Ninik.

Baca juga: Polda Papua Tangkap Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Demo Jayapura

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.

Pihak kepolisian, mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com