Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Kerja "Alwa", Aplikasi Respons Cepat Polisi di Kulon Progo

Kompas.com - 09/10/2019, 20:10 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution, mencetuskan ide untuk membuat aplikasi Alarm Warga (Alwa).

Aplikasi itu memungkinkan warga Kulon Progo melaporkan apa saja terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun warga yang membutuhkan kehadiran polisi sesingkat mungkin.

Aplikasi yang diluncurkan sejak 29 Agustus 2019 tersebut, menurut Anggara, dapat meningkatkan pelayanan dan memotong birokrasi.

Kepada wartawan, ia pun menunjukkan cara kerja aplikasi tersebut di Command Center, di Mapolres Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).

Ruangan Command Center itu terdapat sebuah layar besar, sekitar lima layar yang lebih kecil, satu unit laptop dan telepon. Tampak tiga personel kepolisian yang mengoperasikan perangkat itu.

"Jajaran stand by, simulasi Alwa," ungkap Anggara kepada jajarannya melalui handy talky.

"Monitor komandan," balas anggotanya.

Baca juga: Sebulan Lebih Diluncurkan, Aplikasi Alwa Diunduh 2.000 Orang

Fitur yang diuji coba adalah Silent Alarm. Ketika ia mengetuk tombol fitur itu di aplikasi, sebuah notifikasi muncul dalam layar besar di ruang Command Center.

Notifikasi itu menunjukkan lokasi disertai alamat pelapor, sebab aplikasi tersebut sudah terkoneksi dengan GPS.

Jenis kejahatan yang sedang terjadi pun terpampang dalam notifikasi yang dilihat polisi.

Notifikasi permintaan pertolongan itu tetap dapat dikirim kepada Command Center meskipun pelapor tidak sempat memilih kategori kejahatan.

"Kalaupun dia enggak milih (kategori kejahatan), langsung klik polisi bisa juga," papar Anggara.

Dalam penanganan kasus yang nyata, aparat kepolisian terdekat akan dikirim ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan waktu maksimal 15 menit.

Selain itu, ada pula fitur Call Center, yang memungkinkan pelapor langsung terhubung dengan Command Center.

Ada pula menu Panic Button, yang akan menimbulkan suara keras sehingga menarik perhatian orang sekitar. Menu itu ditekan apabila seseorang merasa terancam.

Baca juga: Pemkot Luncurkan Aplikasi Tangsel Pay, Warga Bisa Bayar Pajak dan Retribusi secara Online

Halaman:


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com