KULON PROGO, KOMPAS.com - Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution, mencetuskan ide untuk membuat aplikasi Alarm Warga (Alwa).
Aplikasi itu memungkinkan warga Kulon Progo melaporkan apa saja terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun warga yang membutuhkan kehadiran polisi sesingkat mungkin.
Aplikasi yang diluncurkan sejak 29 Agustus 2019 tersebut, menurut Anggara, dapat meningkatkan pelayanan dan memotong birokrasi.
Kepada wartawan, ia pun menunjukkan cara kerja aplikasi tersebut di Command Center, di Mapolres Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).
Ruangan Command Center itu terdapat sebuah layar besar, sekitar lima layar yang lebih kecil, satu unit laptop dan telepon. Tampak tiga personel kepolisian yang mengoperasikan perangkat itu.
"Jajaran stand by, simulasi Alwa," ungkap Anggara kepada jajarannya melalui handy talky.
"Monitor komandan," balas anggotanya.
Baca juga: Sebulan Lebih Diluncurkan, Aplikasi Alwa Diunduh 2.000 Orang
Fitur yang diuji coba adalah Silent Alarm. Ketika ia mengetuk tombol fitur itu di aplikasi, sebuah notifikasi muncul dalam layar besar di ruang Command Center.
Notifikasi itu menunjukkan lokasi disertai alamat pelapor, sebab aplikasi tersebut sudah terkoneksi dengan GPS.
Jenis kejahatan yang sedang terjadi pun terpampang dalam notifikasi yang dilihat polisi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan