KULON PROGO, KOMPAS.com - Polres Kulon Progo mencatat sebanyak 2.000 orang telah mengunduh aplikasi Alarm Warga (Alwa) yang diluncurkan sejak 29 Agustus 2019.
Aplikasi ini memungkinkan warga Kulon Progo melaporkan apa saja terkait gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun membutuhkan kehadiran polisi sesingkat mungkin.
"Dalam 1 bulan ini baru 2.000-an yang men-download," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution, di Mapolres Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).
Baca juga: Demi Bandara YIA, Pemkab Kulon Progo Agresif Gusur Tambak Warga
Anggara menuturkan, proses verifikasi diduga menjadi alasan mengapa baru 2.000 yang mengunduh padahal warga Kulon Progo berjumlah ratusan ribu orang.
Diungkapkannya, orang yang ingin mendaftar harus menyertakan KTP serta swafoto.
Setelah itu, identitas pendaftar akan diverifikasi kembali oleh tiga orang admin, yang juga merupakan anggota kepolisian setempat.
"Karena saya mengharuskan menggunakan KTP dan wajah untuk register dan verifikasi, sehingga tidak ada orang-orang yang hanya main-main saja," ungkapnya.
Baca juga: Dilanda Kekeringan Ekstrem, 2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Sejumlah Desa di Kulon Progo
Selama satu bulan tersebut, tim mendapat satu laporan mengenai perampokan melalui fitur silent alarm. Fitur itu memungkinkan warga memberi peringatan langsung kepada Polres Kulon Progo.
Anggara menuturkan bahwa laporan itu berhasil ditangani aparat. Dengan adanya aplikasi itu, waktu maksimal polisi sampai ke tempat kejadian perkara (TKP) yaitu 15 menit.
Kemudian, polres mendapat 5 laporan dari fitur lapor, seperti adanya kecelakaan kendaraan bermotor, hingga laporan pengaturan lalu lintas.
Baca juga: Green Belt Bandara Dibangun, Pemkab Kulon Progo Mulai Menggusur Tambak Udang
Anggara menuturkan, bahwa aplikasi tersebut mengantisipasi sejumlah kejahatan dengan ancaman tinggi.
"Pembunuhan, penyanderaan, perampokan, serangan teroris menjadi kejahatan tinggi yang harus diantisipasi salah satunya dengan aplikasi ini,” ujar dia.