Aplikasi itu memungkinkan warga Kulon Progo melaporkan apa saja terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun warga yang membutuhkan kehadiran polisi sesingkat mungkin.
Aplikasi yang diluncurkan sejak 29 Agustus 2019 tersebut, menurut Anggara, dapat meningkatkan pelayanan dan memotong birokrasi.
Kepada wartawan, ia pun menunjukkan cara kerja aplikasi tersebut di Command Center, di Mapolres Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).
Ruangan Command Center itu terdapat sebuah layar besar, sekitar lima layar yang lebih kecil, satu unit laptop dan telepon. Tampak tiga personel kepolisian yang mengoperasikan perangkat itu.
"Jajaran stand by, simulasi Alwa," ungkap Anggara kepada jajarannya melalui handy talky.
"Monitor komandan," balas anggotanya.
Fitur yang diuji coba adalah Silent Alarm. Ketika ia mengetuk tombol fitur itu di aplikasi, sebuah notifikasi muncul dalam layar besar di ruang Command Center.
Notifikasi itu menunjukkan lokasi disertai alamat pelapor, sebab aplikasi tersebut sudah terkoneksi dengan GPS.
Jenis kejahatan yang sedang terjadi pun terpampang dalam notifikasi yang dilihat polisi.
Notifikasi permintaan pertolongan itu tetap dapat dikirim kepada Command Center meskipun pelapor tidak sempat memilih kategori kejahatan.
"Kalaupun dia enggak milih (kategori kejahatan), langsung klik polisi bisa juga," papar Anggara.
Dalam penanganan kasus yang nyata, aparat kepolisian terdekat akan dikirim ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan waktu maksimal 15 menit.
Selain itu, ada pula fitur Call Center, yang memungkinkan pelapor langsung terhubung dengan Command Center.
Ada pula menu Panic Button, yang akan menimbulkan suara keras sehingga menarik perhatian orang sekitar. Menu itu ditekan apabila seseorang merasa terancam.
Kemudian, fitur Lapor memungkinkan warga Kulon Progo langsung mengadu perihal sejumlah kejadian.
Selama satu bulan tersebut, tim menerima satu laporan mengenai perampokan melalui fitur Silent Alarm. Laporan itu berhasil ditangani.
Berdasarkan catatannya lagi, pihaknya juga menerima lima laporan dari fitur Lapor, salah satunya adalah kecelakaan kendaraan bermotor dan laporan pengaturan lalu lintas.
Anggara menuturkan bahwa aplikasi tersebut juga dapat mengantisipasi sejumlah kejahatan dengan ancaman tinggi.
"Pembunuhan, penyanderaan, perampokan, serangan teroris menjadi kejahatan tinggi yang harus diantisipasi salah satunya dengan aplikasi ini," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/09/20101691/simak-cara-kerja-alwa-aplikasi-respons-cepat-polisi-di-kulon-progo