JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 27.000 personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah disiagakan untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Jakarta.
Rencananya, pelantikan akan digelar pada Minggu, 20 Oktober 2019 mendatang.
"Untuk itu, Polri menyiapkan tenaga pengamanan sebanyak 27.000 personel, ini terdiri dari TNI, Polri, pemda dan beberapa instansi terkait," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Baca juga: BIN Prediksi Masih Ada Gejolak Massa Jelang Pelantikan Kepala Negara
Ia menuturkan bahwa pengamanan tersebut masih merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata.
Operasi Mantap Brata merupakan operasi pengamanan rangkaian Pemilu 2019, yang akan berakhir pada 21 Oktober 2019.
Seluruh polisi di Indonesia bersiaga dalam rangka pelantikan tersebut. Namun, sentral pengamanan berada di Jakarta.
"Secara keseluruhan, untuk pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden, seluruh jajaran kepolisian melakukan pengamanan, tapi yang menjadi sentral pengamanan berada di Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis memastikan, pelantikan presiden dan wakil presiden tahun ini akan tetap digelar pada 20 Oktober 2019.
"Pelantikan tetap 20 Oktober," kata Viryan kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Baca juga: Istana: Tak Ada Permintaan Jokowi Percepat Pelantikan
Viryan menyebut, waktu pelantikan itu ditentukan sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) presiden dan wakil presiden.
Adapun sejak pemilu periode-periode sebelumnya, pelantikan selalu digelar pada 20 Oktober 2019.
Oleh karenanya, mengikuti AMJ yang berlaku, pelantikan harus digelar pada 20 Oktober 2019, sesuai dengan waktu yang sudah berlaku dari tahun ke tahun.
Aturan yang dimaksud Viryan tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945.
Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun. Sesudahnya mereka dapat dipilih dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.