JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa ada beberapa area rawan korupsi di tingkat pemerintah daerah (pemda) yang harus dilakukan dengan hati-hati.
Area rawan tersebut adalah soal perencanaan anggaran, masalah proyek, dana hibah, dana bantuan sosial (bansos), jual beli jabatan, barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo berkaitan dengan ditangkap tangannya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).
"Sebenarnya sistem tata kelola semua jalan. Area rawan korupsi sudah sejak awal kami sampaikan, perencanaan anggaran, masalah proyek, dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, pembelian barang dan jasa, ini harus hati-hati," kata Tjahjo di Kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Lampung Utara Tiba di KPK
Tjahjo mengatakan, pihaknya bahkan sudah membawa para kepala daerah yang dilantik berdialog dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi.
Apalagi setiap pemda, kata dia, memiliki bagian biro hukum untuk memastikan bahwa setiap pengambilan kebijakan politik dan pembangunan kepala daerah, wakil dan DPRD sinkron.
"Kalau ini dijalankan dengan baik, saya yakin tidak akan ada OTT. Tapi ya tadi, area rawannya. Contoh kayak Cirebon itu kan akhirnya terungkap. Memang OTT-nya kecil (jumlah uang), tapi mari kita saling mengingatkan," kata dia.
"Hati-hati aturannya, karena bisa saja kesalahan karena terima sesuatu diakibatkan dari kebijakan yang salah juga," kata dia.
Baca juga: KPK Amankan Rp 600 Juta dari OTT Bupati Lampung Utara
Diketahui, dalam OTT KPK Bupati Lampung Utara, KPK telah mengamankan 7 orang hingga pagi ini.
Selain bupati, KPK juga mengamankan pejabat pemerintah setingkat kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.
Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 600 juta. OTT tersebut diduga terkait dengan proyek Pemkab Lampung Utara.