Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Pandangan Milenial terhadap Revisi UU KPK?

Kompas.com - 02/10/2019, 06:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kerap disebut sebagai "presiden milenial" karena gaya serta penampilannya yang santai dan mudah diterima anak muda.

Dukungannya pada generasi muda masa kini juga tak main-main.

Ia kerap kali menonjolkan potensi generasi milenial, khususnya untuk mendongkrak ekonomi Indonesia.

Sayangnya, dukungan Jokowi terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berseberangan dengan keinginan para milenial ini.

Berdasarkan survei KedaiKOPI, responden dengan rentang usia 19-23 tahun cenderung menolak pengesahan RUU KPK.

Baca juga: Ini 26 Poin dari UU KPK Hasil Revisi yang Berisiko Melemahkan KPK

Setidaknya ada 62,7 persen responden milenial yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK.

"Kali ini milenial berbeda dengan Presiden,“ ujar Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2019).

Sementara itu, responden milenial yang berpendapat bahwa RUU KPK akan menguatkan lembaga antirasuah itu hanya 7,3 persen.

Adapun persepsi responden secara umum terhadap revisi UU KPK juga beragam.

Sebanyak 55,2 persen responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK, 11,7 persen menganggap akan menguatkan, dan 33,1 persen menolak berpendapat

Menurut responden, tiga hal yang melemahkan KPK adalah hadirnya Dewan Pengawas KPK, persetujuan Dewan Pengawas KPK untuk pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) dan status aparatur sipil negara (ASN) untuk penyidik.

Baca juga: Setelah KPK Dikebiri dan Tak Sakti Lagi...

Survei ini juga menggolongkan responden yang pro Jokowi atau memilih Jokowi-Maruf Amin pada Pemilu bulan April lalu.

"Pemilih Jokowi-Ma'ruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48,3 persen. Sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18,4 persen dan sisanya 33,3 persen tidak berpendapat," kata Kunto.

KedaiKOPI juga menanyakan pendapat responden soal revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang dianggap kontroversial.

Diketahui, RUU KPK dan RKUHP termasuk regulasi yang ditolak dalam gerakan mahasiswa, awal pekan lalu.

Baca juga: Sekjen Gerindra Persilakan Presiden Terbitkan Perppu KPK

Sekitar 59,1 persen responden yang menginginkan revisi UU KUHP tidak segera disahkan. Sementara responden yang meminta agar disahkan sebesar 11,9 persen dan sisanya tidak berpendapat.

Untuk pemilih Jokowi-Maruf, yang meminta revisi UU KUHP tidak segera disahkan ada 55,3 persen. Sedangkan yang merasa harus segera disahkan ada 17,5 persen dan sisanya tidak berpendapat.

Survei KedaiKOPI tersebut dilaksanakan pada 28-29 September 2019. Adapun margin of error-nya kurang lebih 4,53 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com