Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Pandangan Milenial terhadap Revisi UU KPK?

Kompas.com - 02/10/2019, 06:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kerap disebut sebagai "presiden milenial" karena gaya serta penampilannya yang santai dan mudah diterima anak muda.

Dukungannya pada generasi muda masa kini juga tak main-main.

Ia kerap kali menonjolkan potensi generasi milenial, khususnya untuk mendongkrak ekonomi Indonesia.

Sayangnya, dukungan Jokowi terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berseberangan dengan keinginan para milenial ini.

Berdasarkan survei KedaiKOPI, responden dengan rentang usia 19-23 tahun cenderung menolak pengesahan RUU KPK.

Baca juga: Ini 26 Poin dari UU KPK Hasil Revisi yang Berisiko Melemahkan KPK

Setidaknya ada 62,7 persen responden milenial yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK.

"Kali ini milenial berbeda dengan Presiden,“ ujar Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2019).

Sementara itu, responden milenial yang berpendapat bahwa RUU KPK akan menguatkan lembaga antirasuah itu hanya 7,3 persen.

Adapun persepsi responden secara umum terhadap revisi UU KPK juga beragam.

Sebanyak 55,2 persen responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK, 11,7 persen menganggap akan menguatkan, dan 33,1 persen menolak berpendapat

Menurut responden, tiga hal yang melemahkan KPK adalah hadirnya Dewan Pengawas KPK, persetujuan Dewan Pengawas KPK untuk pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) dan status aparatur sipil negara (ASN) untuk penyidik.

Baca juga: Setelah KPK Dikebiri dan Tak Sakti Lagi...

Survei ini juga menggolongkan responden yang pro Jokowi atau memilih Jokowi-Maruf Amin pada Pemilu bulan April lalu.

"Pemilih Jokowi-Ma'ruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48,3 persen. Sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18,4 persen dan sisanya 33,3 persen tidak berpendapat," kata Kunto.

KedaiKOPI juga menanyakan pendapat responden soal revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang dianggap kontroversial.

Diketahui, RUU KPK dan RKUHP termasuk regulasi yang ditolak dalam gerakan mahasiswa, awal pekan lalu.

Baca juga: Sekjen Gerindra Persilakan Presiden Terbitkan Perppu KPK

Sekitar 59,1 persen responden yang menginginkan revisi UU KUHP tidak segera disahkan. Sementara responden yang meminta agar disahkan sebesar 11,9 persen dan sisanya tidak berpendapat.

Untuk pemilih Jokowi-Maruf, yang meminta revisi UU KUHP tidak segera disahkan ada 55,3 persen. Sedangkan yang merasa harus segera disahkan ada 17,5 persen dan sisanya tidak berpendapat.

Survei KedaiKOPI tersebut dilaksanakan pada 28-29 September 2019. Adapun margin of error-nya kurang lebih 4,53 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com