Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Rata-rata Indeks Integritas Instansi Pemerintahan Naik

Kompas.com - 01/10/2019, 12:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Penilaian Integritas Tahun 2018 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan rata-rata indeks integritas dari sejumlah lembaga yang disurvei berada di angka 68,75.

Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan nilai integritas dibanding tahun lalu.

"Tahun lalu nilai rata-ratanya 66, sekarang rata-ratanya 68,75 berarti ada peningkatan dibanding tahun lalu," kata Wawan acara Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas di Kantor KPK, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Minta DPR Prioritaskan Integritas Capim

Survei itu diikuti oleh 20 pemerintah provinsi dan 6 kementerian/lembaga.

Dari sektor pemerintah provinsi, Pemprov Jawa Tengah memperoleh angka indeks integritas tertinggi dengan nilai 78,26 sedangkan yang terendah adalah Pemprov Riau dengam nilai 62,33.

Sementara itu, dari sektor kementerian/lembaga, Kementerian Kesehatan meraih angka indeks integritas tertinggi dengan nilai 74,75 sedangkan yang terendah adalah Mahkamah Agung dengan nilai 61,11.

Baca juga: Saut Situmorang: Jika Tak Miliki Integritas, Pimpinan KPK Tidak Akan Bertahan Lama

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, capaian SPI itu diharapkan dapat meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia lalu diintegrasikan dengan nilai monitoring center for prevention (MCP) yang dinilai lewat koordinasi supervisi dan pencegahan KPK.

"Kalau ternyata nilai MCP-nya tinggi tapi nilai SPI nya rendah, bisa jadi administratifnya saja yang baik, tetapi pelaksanaannya belum baik,” kata Alex.

Lewat survei ini pula, KPK menyebut masalah integritas yang lazim ditemui di instansi-instansi peserta survei adalah praktik calo, nepotisme, suap promosi, gratifikasi, serta sistem antikorupsi yang masih lemah.

Baca juga: Pansel Diminta Fokus pada Rekam Jejak dan Integritas Capim KPK

Alex berharap, hasil survei ini dapat ditindaklanjuti oleh semua peserta dengan membuat sistem atau program pencegahan korupsi di instansinya masing-masing.

Adapun 20 pemerintah provinsi yang menjadi peserta SPI adalah Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kemudian, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Sedangkan, enam kementerian/lembaga yang mengikuti survei ini adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Kesehatan, Mahkamah Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Kompas TV Kemampuan dan kerja keras mungkin dapat membawa anda menuju keberhasilan namun karakter dan integritaslah yang akan mempertahankan kejayaan anda. Namun integritas dan karakter tidak terbentuk secara instan lalu apa yang dapat kita lakukan untuk memupuk integritas dan apa saja tantangan yang akan kita hadapi ketika mempertahankan integritas? Kita akan mengulasnya bersama pakar kebahagiaan dan motivator leadership & happiness Arvan Pradiansyah. #SmartHappiness #Integritas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com