Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Hormati KPK yang Menetapkan Imam Nahrawi sebagai Tersangka

Kompas.com - 19/09/2019, 11:34 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka.

"Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Ia pun mengingatkan kepada seluruh anak buahnya untuk berhati-hati menggunakan APBN. Ia memastikan, seluruhnya akan diperiksa oleh lembaga audit.

Baca juga: Jokowi Masih Menimbang Pengganti Imam Nahrawi

Apabila ditemukan indikasi penyelewengan, akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ujar Jokowi.

Menpora Imam NahrawiKOMPAS/AGUS SUSANTO Menpora Imam Nahrawi
Jokowi menyebut Imam sudah mengajukan surat pengunduran diri dari kabinet. Namun, Jokowi belum menentukan pengganti Imam.

Ia juga belum memutuskan apakah penggantinya nanti akan diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas (Plt).

"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yg baru atau memakai Plt," ucapnya.

Diberitakan, KPK akhirnya Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap KONI kepada Kemenpora terkait dana hibah tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga menerima uang pelicin sebesar Rp 26.500.000.000 dari sejumlah pejabat KONI agar dana hibah dapat segera cair.

"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alexander melalui konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Imam Nahrawi Mundur, Kursi Menpora Dijabat Kader PKB Lagi?

Alexander merinci, uang pelicin itu diterima dalam dua gelombang. Pertama, pada 2024-2018 senilai Rp 14.700.000.000. Uang ini diterima Imam melalui staf pribadinya Miftahul Ulum.

Kedua, pada 2016-2018, Imam diduga meminta uang dengan total Rp 11.800.000.000 kepada pejabat KONI.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," ujar Alexander. 

 

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, membantah dugaan dirinya menerima suap penyaluran dana hibah KONI, yang kemudian menjadikannya tersangka. Meski membantah telah menerima suap, Imam Nahrawi menyatakan akan mengikuti hukum yang berlaku, dan akan membuktikan dirinya tak bersalah. Menpora hingga kini belum berkonsultasi dengan presiden, terkait jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, setelah penetapan status tersangka oleh KPK.<br /> <br /> Menpora Imam Nahrawi menyerahkan sepenuhnya, kepada keputusan Presiden Jokowi. Imam menyatakan hingga kini belum ada jadwal pemanggilan dirinya oleh KPK. #MenporaImamNahrawi #DanaHibahKONI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com