Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal, Fuad Amin Keluar-Masuk Rumah Sakit

Kompas.com - 16/09/2019, 19:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya meninggal dunia pada Senin (16/9/2019) sore.

"Berdasarkan laporan, meninggal dunia di RSUD dr Soetomo Surabaya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami kepada wartawan, Senin petang.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menyampaikan, Fuad mulai dirawat di RSUD dr Soetomo pada Sabtu (14/9/2019) setelah sebelumnya dirawat di RSUD Sidoaejo sejak Sabtu (7/9/2019).

Ade mengatakan, Fuad kritis pada Senin saat menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo.

Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi Fuad Amin Meninggal Kena Serangan Jantung

Tim dokter RSUD dr Soetomo, kata Ade, sempat melakukan tindakan kompresi jantung karena Fuad mengalami henti jantung mendadak atau cardiac arrest, tetapi upaya itu tak menolong.

"Sekitar pukul 16.12 WIB, Fuad Amin dinyatakan meninggal oleh dokter di RS dr Soetomo," ujar Ade.

Sri mengatakan, Fuad mempunyai catatan penyakit yang cukup serius, yakni penyakit jantung, paru, dan urologi alias organ saluran kemih.

Selama menjalani masa tahanan, Fuad telah tujuh kali menjalani perawatan medis yang terdiri dari lima kali di RSUD Sidoarjo dan dua kali di RSUD dr Soetomo.

Ade menyebut, jenazah Fuad akan diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses administrasi selesai.

Fuad mendekam di penjara setelah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Oktober 2015.

Fuad dinyatakan terbukti menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko terkait pengurusan izin tambang di Bangkalan, Jawa Timur.

Atas putusan itu, dia mengajukan banding.

Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi Fuad Amin Imron Meninggal Dunia

Banding ditolak, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

Fuad yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara ditambah hukumannya menjadi 13 tahun penjara.

Akhir Desember 2018, tahanannya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Kelas 1 Surabaya yang dikenal dengan nama Lapas Porong karena sakit yang dideritanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com