Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Senin, Polisi Tetapkan 189 Tersangka Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Kompas.com - 16/09/2019, 16:22 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data per Senin (16/9/2019) hari ini, terdapat 185 orang dan 4 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk jumlah tersangka individu terjadi peningkatan dari total 179 tersangka per Jumat (13/9/2019).

"Total keseluruhan yang berhasil diamankan atau disidik oleh jajaran polda ada 185 tersangka secara perorangan dan korporasi ada 4," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Kambinghitamkan Warga Lokal, Pemerintah Tunjukkan Kegagalan Tangani Karhutla

Rinciannya, terdapat 47 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Riau. Sementara, 1 perusahaan yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), telah ditetapkan sebagai tersangka untuk karhutla di Riau.

Kemudian, sebanyak 18 tersangka di daerah Sumatera Selatan. Selanjutnya, terdapat 4 tersangka di Jambi dan 2 tersangka di Kalimantan Selatan.

Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 45 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.

Baca juga: Atasi Karhutla, Pemerintah Siapkan Saluran Sekunder

Selanjutnya, sebanyak 59 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat. 

Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar adalah PT SISU dan PT SAP.

Dedi pun menegaskan bahwa polisi akan melakukan langkah penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan karhutla.

"Polri melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja terbukti melakukan pembakaran baik lahan atau hutan secara unsur sengaja maupun unsur kelalaian," ungkapnya.

Kompas TV Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla juga masih terjadi di Provinsi Riau tepatnya di Kabupaten Kampar. Kebakaran sudah mendekati perkebunan milik masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau. Cuaca yang kering dan tiupan angin yang kencang membuat kebakaran meluas dan mendekati perkebunan nanas milik masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan ini sudah terjadi sejak Minggu (15/9/2019) sore. Kebakaran sempat dipadamkan oleh petugas gabungan. Namun pada Senin (16/9/2019) pagi kebakaran kembali terjadi. Dari data Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi ada 73 titik panas tersebar di 8 kabupaten di Riau. Sementara 45 titik api juga terdeteksi di 8 kabupaten dan terbanyak terdapat di Rokan Hilir dengan 23 titik api. Perkembangan terkini terkait kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di Provinsi Riau, kita tanyakan kepada Jurnalis KompasTV Michiko Frizdew. #KebakaranHutan #Riau #Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com