Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjalan usai menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (13/9/2019).
(dok BBC Indonesia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+