Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Jokowi Salah Berhitung soal Tidak Ada Beban di Periode Kedua..."

Kompas.com - 16/09/2019, 08:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai salah berhitung soal ketiadaan beban di periode kedua masa kepemimpinannya.

Akibatnya, saat ini Jokowi dinilai sedang terjebak oleh jebakan politik di masa transisi dari periode 2014-2019 ke 2019-2024.

"Pak Jokowi salah berhitung soal tidak ada beban di periode kedua. Nyatanya pascapilpres Pak Jokowi justru menghadapi beban politik yang berat karena harus mengkonsolidasikan kekuasaannya. Di sinilah Pak Jokowi sedang terjebak," kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo kepada Kompas.com, Senin (16/9/2019).

Baca juga: DPR-Pemerintah Bahas 29 Poin Revisi UU KPK yang Berpotensi Melemahkan

Pada periode kedua ini, kata dia, di atas kertas Jokowi memang sudah tidak ada beban. Namun beban itu justru ada di panggung politik yang riil, karena Jokowi berhadapan dengan residu-residu politik pascapilpres.

Antara lain, masalah Papua yang memerlukan penanganan serius, agenda pemberantasan korupsi baik seleksi calon pimpinan KPK maupun revisi UU KPK, masalah kebakaran hutan dan lahan serta isu-isu lainnya.

"Itu semua menjadi beban berat Pak Jokowi di masa transisi menuju periode kedua. Dia menghadapi permainan kartel politik," kata dia.

Jokowi lupa bahwa basis dukungannya adalah kekuatan rakyat, bukan partai politik.

Dengan demikian, langkah Jokowi dalam persoalan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang tidak wajar.

Baca juga: INFOGRAFIK: Klaim dan Fakta Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK

Padahal, kata dia, KPK merupakan lembaga yang hingga saat ini masih mendapat kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.

"Pak Jokowi harus keluar dari jebakan politik di masa transisi ini dengan mendengarkan suara rakyat yang ingin KPK diperkuat dan terdepan dalam pemberantasan korupsi," kata dia.

"Presiden harus mendengarkan suara rakyat dan mendengarkan masukan dari elemen masyarakat sipil yang bersuara keras tentang revisi UU KPK. Semoga Pak Jokowi bisa segera ambil sikap dan tidak terjebak di perangkap ini" lanjut dia. 

 

Kompas TV Memilih pemimpin KPK adalah hal rutin yang konstitusional. Merevisi undang-undang yang sudah tua pun, juga ada dasar hukumnya. Namun jangan anggap publik tak bisa mencium, siapa punya agenda melemahkan KPK. Presiden kembali ada di pusat kekisruhan urusan KPK. Setelah kecewa atas proses pemilihan capim KPK dan revisi undang-undang KPK, para pimpinan lembaga antirasuah ini menyerahkan kembali tanggung jawab pengelolaan KPK ke presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com