Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Pak Yasonna Lengkap, Pernah di Legislatif dan Eksekutif, Sebentar Lagi Jadi Hakim

Kompas.com - 11/09/2019, 12:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mencandai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang baru saja dikukuhkan sebagai profesor di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (11/9/2019).

Wapres turut hadir dalam acara pengukuhan gelar guru besar untuk Yasonna.

Dalam sambutannya, Wapres menyebut Yasonna sebagai politisi yang lengkap karena telah berkiprah di legislatif sebagai anggota DPR dan eksekutif sebagai menteri.

Baca juga: Kapolri Kukuhkan Menkumham Yasonna sebagai Guru Besar STIK

Wapres lantas mencandai Yasonna yang sebentar lagi mungkin saja akan menjadi seorang hakim tinggi.

"Profesor (Yasonna) Laoly ini orang yang sangat lengkap. Di legislatif (sebagai) anggota DPR cukup lama. Sekarang di eksekutif, nanti (di bidang) akademis, mungkin juga nanti akan jadi hakim setelah ini, jadi lengkaplah," ujar Kalla yang disambut tawa oleh Yasonna dan para tamu di acara pengukuhan, di Auditorium Mutiara STIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (11/4/2019).

Wapres berharap penganugerahan gelar guru besar tersebut bisa memacu Yasonna untuk berkarir di bidang akademik.

Baca juga: Yasonna Laoly Sampaikan Perpisahan...

Wapres pun menilai, orasi ilmiah yang disampaikan Yasonna mengenai perisakan digital (cyber bullying) juga relevan dengan perkembangan zaman.

Wapres berharap apa yang disampaikan Yasonna dapat ditangkap dan dipelajari dengan baik oleh polisi selaku penegak hukum.

"Dan marilah kita semua mengucapkan selamat kepada Bapak Profesor Yosanna Laoly atas pengukuhan pada pagi hari ini. Profesor, guru besar tentu tidaklah mudah tapi membutuhkan waktu dan pengabdian di bidang akademis dan tentu beliau telah melalui masa-masa itu," lanjut Kalla.

Kompas TV Berikut rangkuman berita pilihan KompasTV dalam TOP 3 NEWS: 1. Polisi kembali menangkap tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Papua.<br /> Tersangka yang ditangkap adalah dalang dalam kerusuhan ini.<br /> Tersangka baru yang ditangkap polisi berinisial FBK.<br /> Polri mengungkap peran FBK adalah sebagai dalang atau aktor intelektual di lapangan.<br /> FBK diduga menggerakkan massa hingga terjadinya kerusuhan di Jayapura dan beberapa titik lain di Papua.<br /> Sementara itu, dua diantaranya diduga menghina bendera merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia serta melakukan penghasutan kepada massa. Polisi juga terus memburu tersangka provokasi kerusuhan asrama mahasiswa papua di Surabaya, Veronica Koman.<br /> Polisi menyebut telah mengetahui lokasi keberadaan Veronica.<br /> Tak hanya mengetahui lokasi Veronica Koman, polri juga tengah berkoordinasi dengan interpol untuk memburu Veronica.<br /> Polisi juga terus memantau provokasi di media sosial terkait kerusuhan Papua. 2. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Yasonna, presiden akan mempelajari terlebih dahulu draf revisi undang-undang KPK yang menjadi inisiatif DPR.<br /> Dalam kunjungan kerja di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat lalu, Presiden Jokowi menegaskan KPK sudah bekerja baik memberantas korupsi. Presiden berharap DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK. Komisi III DPR hari ini memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon pimpiman KPK periode 2019 -2023. Kesepuluh calon pimpinan KPK hadir di Komisi III DPR setelah 10 nama diserahkan presiden ke DPR berdasarkan hasil seleksi pansel KPK.<br /> Salah satu tahapan yang harus dijalani 10 capim KPK saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR adalah pembuatan makalah.<br /> Para capim KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan datang dari sejumlah latar belakang. Di antaranya komisioner KPK, perwira Polri, hakim, hingga PNS. Masing-masing calon pimpinan akan membuat makalah.<br /> Ada 14 topik makalah yang akan dibuat capim KPK dan masing-masing akan membuat makalah berdasarkan topik yang dipilih dengan cara diundi.<br /> Sejumlah topik makalah yang harus dibuat antara lain soal pemberantasan korupsi hingga penguatan sinergi KPK dengan penegak hukum lain. 3. Persatuan Bulu Tangkis Djarum mengundurkan diri dan tidak akan menggelar audisi umum bulu tangkis pada tahun depan. Penghentian audisi ini diambil, karena tidak ada titik temu antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PB Djarum terkait tudingan eksploitasi anak.<br /> Keputusan PB Djarum menghentikan audisi umum bulu tangkis pada tahun 2020, diklaim sudah melalui proses panjang. Ini dilakukan melalui upaya dialog bersama KPAI sejak 2018, terkait anggapan eksploitasi anak pada audisi umum bulutangkis. Namun, persoalan ini belum menemukan titik temu.<br /> Begitu pula dalam pertemuan yang digagas Kemenpora pada 4 September lalu.<br /> Meski audisi umum bulu tangkis di 8 kota akan dihentikan mulai tahun 2020, PB Djarum akan tetap membina atletnya. Perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, hari ini mengikuti audiensi dengan sejumlah pihak di Purwokerto, Jawa Tengah, untuk membahas polemik penghentian audisi umum bulu tangkis PB Djarum. Kemenpora menyatakan mendukung audisi umum bulu tangkis yang diadakan oleh PB Djarum. Ini mengingat bulu tangkis sebagai olahraga unggulan yang kerap mengharumkan nama Indonesia di dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com