Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI: Revisi UU KPK Jadi Ancaman Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 10/09/2019, 20:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti LIPI Dewi Fortuna Anwar menilai, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan menjadi ancaman demokrasi di Indonesia.

Selain mengancam demokrasi yang sudah terbentuk, perubahan UU KPK ini secara fundamental telah mengancam pelaksanaan birokrasi dan pemerintahan yang baik terhadap masalah pemberantasan korupsi.

"Perubahan UU KPK ini secara fundamental bukan hanya ancaman terhadap good governance terhadap masalah pemberantasan korupsi, tetapi lebih luas lagi bisa jadi ancaman kepada demokrasi," kata Dewi saat konferensi pers Sivitas LIPI menolak revisi UU KPK di Kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Jika Setujui Revisi UU KPK, Jokowi Akan Kehilangan Kepercayaan Rakyat

Menurut Dewi, pelaksanaan revisi UU KPK tersebut akan menimbulkan ketidakpercayaan yang luas terhadap partai politik dan DPR yang merupakan tonggak demokrasi sendiri.

Padahal, kata dia, DPR sebagai lembaga legislatif merupakan pilar utama demokrasi yang diperjuangkan semasa runtuhnya orde baru.

Pada masa itu, rakyat berjuang untuk memberikan kekuasaan dan kewenangan yang lebih kepada DPR.

Dewi juga berpendapat bahwa apa yang dilakukan DPR dengan mengusulkan revisi UU KPK di masa periode mereka akan berakhir merupakan upaya gerilya.

Baca juga: Kalla Sebut Jokowi Segera Kirim Surpres Bahas Revisi UU KPK ke DPR

Apalagi, di saat masyarakat sedang teralihkan perhatiannya kepada hal lain seperti pembentukkan kabinet baru. 

"Ini seolah-olah keluar mendadak dengan harapan kita semua tertidur. Ini menunjukkan itikad politik yang kurang baik." kata dia.

Dengan demikian, dia pun khawatir akan timbul sinisme terhadap demokrasi apabila langkah DPR tersebut dianggap menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sesaat serta melindungi politisi-politisi dari OTT KPK dengan mengorbankan citranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com