Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kenedy Aziz Pastikan Tak Ada Pertemuan Komisi III dengan AMPG

Kompas.com - 10/09/2019, 10:31 WIB
M Latief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, John Kenedy Aziz, memastikan tidak ada jadwal komisinya menerima pengaduan dari Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar.

"Tidak ada jadwalnya. Saya dari jam 9 pagi sampai kam 5 sore ada di komisi. Jadi, tidak ada pertemuan Komisi III dengan pengurus AMPG," ujar John, Senin (9/9/2019).

John menuturkan, jadwal Komisi III pada pagi hari hanya bertemu dengan Pansel Calon Pimpinan KPK. Kemudian, pada siang hari pihaknya bertemu dengan Capim KPK.

"Siangnya kita mengikuti bagian dari fit and proper test dengan capim KPK. Jadi, tidak ada jadwal Komisi III menerima pengaduan dari AMPG," ucap John.

Pernyataan John tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan pengurus AMPG Adi Baiquni, yang mengatakan pihaknya menemui anggota Komisi III Masinton Pasaribu. Adi Baiquni menyebutkan, Masinton akan meneruskan pengaduannya kepada kapolri soal Kapolres Jakarta Barat yang menfasilitasi penutupan akses masuk ke kantor DPP Partai Golkar.

Terkait itu, John menyayangkan jika benar pengurus AMPG menemui Masinton. Menurut dia, banyak kader Golkar yang duduk di komisi hukum tersebut.

John menegaskan bahwa kader Golkar merupakan anggota terbanyak nomor dua di Komisi III, termasuk dirinya sendiri. Bahkan Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III, berasal dari Golkar.

"Maka, kami tidak ada bertemu pengurus AMPG," katanya.

Untuk itu, John meminta Masinton tidak perlu turut campur dalam urusan internal Golkar. Komisi III, menurut dia, juga tidak akan melanjutkan pengaduan AMPG ke kapolri terkait pengaduan yang diklaim pengurus AMPG.

"Kami berikan klarifikasi berkaitan dengan pernyataan Masinton. Untuk dia (Masinton) ngurusin itu. Orang Golkar yang di Komisi III harusnya yang menindaklanjuti kalau memang ada apa-apa," kata John.

John juga memastikan bahwa tidak ada penutupan akses masuk ke kantor DPP Golkar. Menurut dia, tidak ada yang menghalang-halangi orang masuk ke kantor DPP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com