Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Bermeterai untuk Capim Dinilai Ancam Independensi KPK

Kompas.com - 10/09/2019, 08:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun menilai, penandatanganan surat pernyataan bermeterai terhadap calon pimpinan sebagai bentuk kontrak politik, mengancam independensi dan kewenangan KPK ke depan.

"Penandatanganan tidak diperlukan karena bisa mengancam independensi dan kewenangan KPK ke depan. Padahal, UU KPK menegaskan KPK adalah lembaga independen," ujar Tama kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Seluruh Capim KPK Akan Teken Surat Bermeterai Ini, Apa Isinya?

Menurut Tama, uji kelayakan dan kepatutan capim KPK periode 2019-2023 terlalu bernuansa politik lantaran diadakan bersamaan dengan rencana revisi UU KPK.

"Hal-hal seperti ini sebetulnya tidak etis dan akan mendegradasi kewibawaan KPK, tidak menutup kemungkinan, bisa memengaruhi independensi pimpinan juga ke depan," paparnya kemudian.

Kendati demikian, Tama berharap pakta tersebut tidak terlalu berdampak pada komposisi pimpinan lembaga antirasuah yang baru ke depan. Sebab, surat pernyataan tertulis itu tidak akan berimplikasi hukum yang serius.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI ingin seluruh calon pimpinan KPK konsisten antara visi misi yang diungkapkan saat fit and proper test dan yang bakal dilakukan ketika sudah dilantik nanti.

Komisi III mengajukan surat berisi visi, misi serta komitmen para capim KPK yang dihimpun ketika fit and proper test untuk ditandatangani. Surat itu juga akan dilekatkan meterai.

"Jadi, kami tidak mau lagi ketika di fit and proper test (misalnya) bilang setuju (revisi UU KPK), bahkan di awal masa jabatan bilang setuju. Tapi begitu menggelinding menjadi isu yang mendapatkan pressure dari publik dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas, kemudian malah berbalik enggak setuju," ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Saat 10 Capim KPK Dikunci dengan Surat Bermeterai Ini...

Diketahui, 10 calon pimpinan KPK sudah menjalani tahap pertama proses fit and proper test pada Senin.

Seluruh capim KPK itu diberikan waktu selama 1,5 jam untuk membuat makalah dengan topik yang telah disediakan.

Makalah yang mereka buat nanti akan menjadi bahan pendalaman Komisi III di tahap proses wawancara pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com