Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diharapkan Lawan Upaya-upaya Pelemahan KPK

Kompas.com - 08/09/2019, 17:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo berdiri bersama publik melawan berbagai upaya pelemahan lembaga antikorupsi itu.

Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menjelaskan, polemik revisi Undang-undang tentang KPK dan seleksi calon pimpinan KPK yang bermasalah, patut disikapi secara serius oleh Presiden Jokowi.

"Koalisi meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menerbitkan surat presiden atas revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR," kata Lalola dalam konferensi pers bersama anggota koalisi lainnya di kantor ICW, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Baca juga: Biro Hukum KPK Nilai Ada Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Koalisi, kata Lalola, juga mendorong Presiden Jokowi meminta partai politik pendukung pemerintah untuk tak melanjutkan rencana revisi UU KPK tersebut.

"Kemudian melakukan komunikasi intensif dengan partai pendukung pemerintah agar tidak memilih capim KPK yang bermasalah. Menunjukkan sikap jelas dan responsif serta berpihak kepada publik yang menolak pelemahan KPK," kata dia.

Sementara itu, anggota koalisi lainnya dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Khalisah Khalid menuturkan, KPK patut dilindungi dari berbagai bentuk pelemahan.

"Kita melihat KPK merupakan salah satu institusi penting yang bersama-sama dengan masyarakat sipil mendorong pembenahan tata kelola di sektor sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup. KPK bisa membantu kita memutus rantai korupsi di sektor SDA dan lingkungan hidup," kata Khalisah.

Baca juga: Saut Situmorang: Siapa Pun Capim yang Akan Dipilih, Tidak Pernah Bisa Sesukanya di KPK

Korupsi, kata dia, merupakan salah satu musuh utama yang mengganggu pengelolaan SDA dan lingkungan hidup di pemerintah pusat dan daerah.

Selama ini, Khalisah melihat KPK selalu terbuka dengan masyarakat sipil dalam mendorong perbaikan tata kelola SDA dan lingkungan hidup.

"KPK punya tim koordinasi supervisi dan pencegahan di sektor Minerba. Ini isu tambang jadi isu besar karena praktik korupsinya cukup besar. Masyarakat sipil dilibatkan oleh KPK sehingga menjadi satu kolaborasi yang kemudian berhasil memastikan kepala daerah dan pemerintah tidak main-main," kata dia.

Baca juga: Ada Pengawas Internal, Saut Sebut KPK Tak Perlu Dewan Pengawas

KPK, lanjut Khalisah, juga memiliki tim koordinasi supervisi dan pencegahan di bidang perkebunan kelapa sawit.

Kemudian, ada juga Gerakkan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam.

"Jadi semuanya harapannya tadi bisa membenahi tata kelola. Kenapa penting? Karena kita tahu praktik korupsi di sektor SDA dan lingkungan hidup itu nilainya luar biasa besar bukan hanya soal kerugian keuangan, tapi juga kerusakan lingkungan, bahkan nyawa," tegas Khalisah.

Sikap Presiden akan jadi sorotan

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai sikap Presiden Jokowi akan menjadi sorotan publik luas.

"Presiden akan dicatat di dalam sejarah dan dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia apakah dia mengambil tindakan untuk mendukung pemberantasan korupsi atau akan mengambil tindakan yang berada pada sisi pelemahan atau jangan-jangan berada pada sisi koruptor?" kata dia.

Baca juga: Saat KPK Ditutup dengan Kain Hitam...

Asfinawati menyatakan, penting bagi Presiden Jokowi untuk berpihak kepada publik di tengah polemik seleksi capim KPK dan revisi UU KPK.

"Kita harus melihat revisi undang-undang ini satu rangkaian dengan seleksi calon pimpinan KPK yang juga penuh masalah sejak dari Pansel, Presiden dan di DPR. Indonesia harus keluar dari korupsi, karena korupsi menjadi akar persoalan di Indonesia," ujar dia.

Kompas TV Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menegaskan revisi undang-undang KPK untuk mengatur kembali kewenangan KPK agar tidak keluar dari fungsi dan tugasnya. Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diajukan Baleg sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna Kamis (5/9) siang lalu. Baca juga: Anggota Komisi III Bantah Ada Operasi Senyap dalam Revisi UU KPK Setelah itu, RUU ini akan dibahas bersama pemerintah. Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com