Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Capim KPK Wajib Bikin Makalah pada "Fit and Proper Test" di DPR

Kompas.com - 06/09/2019, 20:20 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa Komisi III akan mengundang 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (9/9/2019).

Ke-10 capim KPK tersebut akan diminta untuk membuat makalah sebagai bagian dari proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Capim yang 10 itu kita undang untuk membuat makalah. Ada topik-topik yang nanti akan diundi," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Catatan ICW untuk Jokowi yang Kirim 10 Nama Capim KPK Usulan Pansel ke DPR

Menurut Arsul, topik makalah yang akan diberikan Komisi III seputar pemahaman capim terkait tindak pidana korupsi dan konsep pencegahan.

Hasil pembuatan makalah tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi III dalam menggelar proses wawancara terhadap seluruh capim KPK.

"Tentu topiknya baik yang dengan pemahaman-pemahan atas tipikor, hukum acaranya, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan. Nah saya nggak boleh bocorin temanya apa. Umumnya saja seperti itu," kata Arsul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi ke DPR. Selanjutnya Komisi III DPR akan memilih 5 nama pimpinan KPK 2019-2023.

Baca juga: Pekan Depan, Komisi III dan Pansel Capim KPK Gelar Rapat

Sementara, sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama itu.

Koalisi Kawal Capim Koalisi Pemberantasan Korupsi berpandangan Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait integritas para capim KPK.

Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

2. Firli Bahuri, Anggota Polri

3. I Nyoman Wara, Auditor BPK

4. Johanis Tanak, Jaksa

5. Lili Pintauli Siregar, Advokat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com