JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah telah mencabut pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Pemblokiran internet dicabut lantaran situasi keamanan di Papua dan Papua Barat telah kondusif. Hal itu berlaku untuk seluruh wilayah Papua dan Papua Barat.
"Ini kan tanggal 5 (September) kan, saya sudah berjanji tanggal 5 akan kami pertimbangkan kalau kondusif maka Internet pembatasannya dicabut," ujar Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
"Tadi saya sudah mendapatkan laporan dari Kaporli, BIN, dari aparat keamanan di depan sana, keadaan sudah cukup kondusif. Maka pembatasan internet seperti janji saya kemarin ini dicabut," lanjut mantan Panglima ABRI itu.
Baca juga: Blokir Dibuka, 29 Kabupaten di Papua dan Papua Barat Bisa Akses Internet
Namun, ia mengingatkan, pemerintah tak segan memblokir kembali internet di Papua dan Papua Barat bila kerusuhan kembali pecah.
"Jadi internet sudah dinormalkan kembali. Dengan catatan, apabila keadaan memburuk, mudah-mudahan tidak, maka tentu pembatasan internet akan kami lakukan kembali," lanjut dia.
Sebelumnya Wiranto mengatakan blokir internet di Papua dan Papua Barat akan dicabut pada 5 September mendatang, dengan catatan situasi kemanan sudah kondusif.
Baca juga: Akses Internet Diblokir, Warga Asmat Bingung Tak Ada Hiburan
Hal itu disampaikan oleh Wiranto ketika menyampaikan keterangan pers terkait kondisi terkini di Papua, di Jakarta, Selasa (3/9/2019). "Tadi sudah koordinasi dengan Kapolri, Panglima TNI, kalau sekarang dicabut bagaimana?" ujar Wiranto.
Menurut Menko Polhukam, kondisi di Papua saat ini hoaks sudah berkurang, hasutan-hasutan sudah hampir tidak ada, susananya cenderung positif dan stabil.
Namun dari informasi yang didapat dari analisis prediksi keamanan, pemerintan masih membutuhkan waktu untuk memastikan keadaan.
"Tanggal 5 (September) nanti kalau keadaan betul-betul masih kondusif, kita buka kembali internet," ujar Wiranto.
Baca juga: Menkominfo: Akses Internet di Papua Kembali Dibatasi jika Situasi Tak Kondusif
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan informatika menutup akses internet di wilayah Papua dan papua Barat pada Rabu (21/8/2019).
Keputusan ini diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana, menyusul kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data komunikasi mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," ujar Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu, ketika itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.