KONTROVERSI calon pimpinan (capim) KPK hasil seleksi panitia seleksi (pansel) capim KPK tahun 2019 terus bergulir.
Senin (2/9/2019), pansel KPK yang diketuai Yenti Garnasih menyudahi kerjanya selama tiga bulan dalam menjaring nama-nama capim KPK periode 2019-2023 dengan menyerahkan sepuluh nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, dalam waktu 14 hari Presiden Joko Widodo akan menyerahkan 10 nama capim KPK ke DPR, yang akan melakukan proses tes kepatutan dan kewajaran untuk memilih lima di antaranya menjadi pimpinan KPK.
Kritik terhadap kerja pansel capim KPK mulai ramai disuarakan sejak pansel mengumumkan 20 nama capim yang lolos untuk mengikuti proses seleksi lebih lanjut pada 23 Agustus 2019 lalu.
Pasalnya, banyak dari 20 nama yang diloloskan tersebut dinilai cacat integritas sehingga mendapat penolakan dari publik.
Rekam jejak para capim bermasalah tersebut mulai dari pelanggaran kode etik, tidak menyetorkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), hingga dinilai pernah melakukan upaya pelemahan KPK.
Berbagai desakan pun muncul, mulai dari tokoh masyarakat, koalisi masyarakat sipil, para akademisi, hingga para pegawai KPK, agar pansel mencoret nama-nama bermasalah.
Ketidakpercayaan publik terhadap proses seleksi yang dilakukan pansel semakin menguat dengan masih diloloskannya nama-nama bermasalah dalam 10 nama capim hasil penyaringan akhir pansel. Pansel dinilai tidak transparan karena tidak mau mendengar masukan dari masyarakat.
Di sisi lain, pansel selalu menangkis setiap kecaman yang diarahkan kepadanya, dengan tetap berpegang pada keyakinan bahwa seluruh proses telah dilakukan dengan benar sesuai prosedur.
Desakan pun beralih ke Istana. Presiden Joko Widodo diminta untuk mencoret nama-nama capim bermasalah dan melakukan evaluasi terhadap kerja pansel.
Merespons desakan ini, Presiden Joko Widodo saat menerima pansel di Istana, Senin (2/9/2019), menyatakan nama-nama capim KPK yang akan dikirim ke DPR mesti yang betul-betul layak pilih. Ia mengatakan tak akan tergesa-gesa dalam mengirimkan nama-nama capim ke DPR.
“Saya minta agar masukan-masukan, baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh, itu juga bisa dijadikan catatan-catatan dalam rangka mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel,” ujar Presiden Joko Widodo.
Namun, desakan untuk tidak meloloskan capim KPK bermasalah tampaknya kembali harus kandas. Sehari usai menerima kunjungan KPK, Presiden Jokowi menegaskan menyetujui 10 nama capim KPK yang diajukan pansel.
“Enggak bisa semuanya sesuai kehendak masing-masing. Kita ngga bisa pakai kaca mata sendiri, kan ada proses,” ujar Presiden Jokowi dalam diskusi dengan Forum Pemred di Istana Kepresidenan, Selasa (3/9/2019).
Lantas, bagaimana nasib tuntutan masyarakat sipil agar capim bermasalah tak diloloskan menjadi pimpinan KPK?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.