Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Selamat Jalan Ibunda, Semoga Dipertemukan dengan Ani Yudhoyono

Kompas.com - 31/08/2019, 16:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jenazah almarhumah ibunda presiden ke-6 Republik Indonesia Bambang Yudhoyono (SBY), Siti Habibah, telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019).

SBY menyampaikan kesan terhadap mendiang ibunda. Ia berharap segala perbuatan almarhumah di dunia dimaafkan.

"Saya mohon dibuka pintu maaf atas kesalahan almarhumah. Ibunda tersayang, selamat jalan menghadap Sang Khalik, dengan tenang dan damai," kata SBY dalam sambutannya seusai pemakaman di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019).

Baca juga: Tanpa Ibas, SBY dan AHY Antar Jenazah Almarhumah Siti Habibah ke TPU

SBY berharap almarhumah ibunda tercinta dipertemukan dengan mendiang sang istri, Ani Yudhoyono.

"Semoga ibunda dipertemukan dengan istri tercinta almarhumah Ani Yudhoyono dan semoga kelak dipertemukan dengan kami semua dengan izin Allah di taman surga Allah," ujar dia.

Kabar duka kembali datang dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Ibunda SBY, Siti Habibah, meninggal dunia.

Baca juga: Presiden Jokowi Melayat Ibunda SBY di Cikeas

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik, Siti Habibah meninggal di RS Mitra Keluarga, Cibubur, sekitar pukul 19.21 WIB kemarin.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, ibunda SBY diketahui sempat mendapat perawatan di RS Mitra Keluarga, Cibubur. Ia sakit karena faktor usia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com