JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Mereka menyampaikan mosi tidak percaya lantaran menilai Airlangga telah melanggar sejumlah pasal di AD/ART Golkar. Di antaranya ialah menghalang-halangi pengurus untuk masuk ke Kantor DPP Partai Golkar.
"Telah terjadi penguasaan sepihak atas Kantor DPP Partai golkar oleh segelintir pengurus DPP Partai Golkar dengan sepengetahuan saudara Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto," ujar pengurus DPP Golkar Sirajuddin Abdul Wahab di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: Golkar Janji Bantu Loloskan RUU Pemindahan Ibu Kota, Tapi...
"Tindakan penguasaan sepihak ini telah melawan logika dan praktek konstitusi sekaligus konvensi berorganisasi, dimana kantor resmi merupakan aset kolektif dari seluruh pengurus, anggota, dan kader organisasi. Bukan milik sekelompok orang apalagi pribadi," ujarnya lagi.
Selain itu, Sirajuddin menyatakan telah terjadi tindakan kriminal berupa perjudian di Kantor DPP Partai Golkar. Hal itu terbukti dengan penangkapan para pelaku perjudian oleh Polres Jakarta Barat, sebagaimana juga diberitakan oleh media massa.
Sirajuddin menambahkan Airlangga juga tak menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada tahun 2018.
Hal itu menurutnya bertentangan dengan Anggaran Dasar pasal 32 Ayat (4).c, yang menyatakan Rapat Pimpinan Nasional dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam waktu setahun oleh DPP.
Selain itu, Sirajuddin menilai Airlangga juga melanggar AD/ART karena tidak menggelar rapat pleno sejak Agustus 2018.
Baca juga: Golkar Tak Sepakat Pimpinan MPR Ditambah Jadi 10 Orang
Untuk itu, dengan pernyataan mosi tak percaya ini, sejumlah pengurus Partai Golkar berupaya untuk menggelar forum musyawarah organisasi secara bertingkat.
"Dengan berpijak pada ketentuan-ketentuan AD/ART Partai Golkar dan berkonsultasi dengan Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan untuk menyelenggarakan forum musyawarah organisasi secara bertingkat. Yakni rapat pleno, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), dan Musyawarah Nasional (Munas)," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.