Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsul Sani: Tidak Tepat KPK Mengundang Pansel...

Kompas.com - 30/08/2019, 11:41 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, tidak tepat jika KPK mengundang Panitia Seleksi calon pimpinan KPK untuk memeriksa informasi miring pada rekam jejak para calon pimpinan KPK yang sedang menjalani seleksi.

"Dari sisi tata krama kelembagaan, tidak tepat KPK mengundang Pansel untuk datang. Yang bisa mengundang Pansel itu hanyalah Presiden sebagai yang membentuknya," ujar Arsul kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Bahkan, DPR RI saja yang memiliki kewenangan konstitusional sebagai pengawas, dinilai Arsul, tak elok apabila mengundang Pansel ke gedung parlemen.

"DPR baru pas mengundang Pansel setelah Presiden menyerahkan 10 nama kepada DPR. Itu pun sekadar untuk mendapatkan informasi tentang proses seleksi," ujar Arsul.

Baca juga: Hendardi Minta Polisi Tak Proses Hukum Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi

Oleh sebab itu, politikus PPP itu berpendapat, tepat apabila Pansel tidak memenuhi undangan KPK.

Ia pun mengingatkan, meskipun disebut sebagai lembaga superbody, KPK tak boleh mengabaikan etika komunikasi dengan lembaga lain.

"Janganlah karena sering mendapat sebutan sebagai superbody dan atas nama menjaga KPK ke depan, maka kemudian etika kelembagaannya tidak diterapkan,” sambung Arsul.

Diberitakan, KPK mengundang Pansel untuk mendalami informasi terkait rekam jejak para capim KPK, Jumat (30/8/2019) ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK perlu mengundang Pansel untuk memperlihatkan bukti-bukti terkait informasi rekam jejak capim yang telah dikirim KPK ke Pansel.

Dari 20 calon yang lolos tahap profile asessment, masih ada nama-nama yang diduga bermasalah oleh Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Duga karena Kawal Seleksi Capim KPK

Masalah yang ditemukan antara lain ada calon yang diduga melanggar kode etik ketika bertugas di lembaga sebelumnya dan ada capim yang diduga mengintimidasi pegawai KPK.

Namun, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memastikan, tidak dapat menghadiri undangan KPK itu. Sebab, Pansel sedang fokus menyelesaikan tahapan seleksi dengan waktu yang terbatas.

"Pansel tidak bisa datang karena pansel telah ada agenda yang telah diatur dan waktunya mepet," ujar Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2019).

Pansel sebenarnya sudah pernah mendatangi KPK pada 12 Juni 2019 dan sejumlah lembaga lainnya dalam rangka meminta masukan. Namun ketika Yenti yang datang bersama anggota Pansel Marcus Priyo saat itu, KPK tidak membahas soal bukti rekam jejak para capim. 

 

Kompas TV Juru bicara KPK menanggapi pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan berita bohong. Febri menduga pelaporan itu terkait proses seleksi capim KPK yang tengah dikawal KPK bersama sejumlah koalisi lain. Menurut Febri dirinya telah menyampaikan berita pelaporan ini kepada pimpinan KPK. Melihat waktu pelaporan Febri menduga tudingan berta bohong ini berkaitan dengan proses seleksi capim KPK, meskipun begitu ia memastikan pelaporan ini tidak akan memengaruhi kinerja KPK. #Febridiansyah #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com