Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Miliki Bukti Rekam Jejak Capim yang Punya Catatan Buruk

Kompas.com - 26/08/2019, 21:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, pihaknya dapat mempertanggungjawabkan metode yang digunakan dalam proses investigasi penelusuran rekam jejak para calon pimpinan (capim) KPK.

"KPK menegaskan bahwa metode yang kami gunakan dalam proses investigasi penelusuran informasi dan rekam jejak yang hasilnya kami berikan pada pansel itu menggunakan metode yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Febri di Kantor KPK, Senin (26/8/2019) malam.

Oleh karena itu, kata dia, validitas dari hasil penelusuran KPK bisa dijamin kebenarannya. 

Baca juga: Sedang Bela Tersangka, Luhut Pangaribuan Disarankan Mundur dari Panelis Ahli Seleksi Capim KPK

Terlebih, KPK juga sebelumnya telah diminta bantuan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk melakukan pengecekan rekam jejak tersebut.

Namun, menurut pihak KPK, masih ada reaksi dari publik kepada Pansel Capim KPK yang keberatan akan beberapa orang capim yang dianggap memiliki rekam jejak buruk.

"Bagi KPK, calon dari institusi mana pun tidak menjadi persoalan, tetapi rekam jejak, integritas menjadi hal yang paling utama. Jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?" ujar Febri.

Ia mengatakan, KPK telah menyerahkan dan memaparkan rekam jejak para capim KPK sebelum Pansel mengumumkan 20 orang yang lolos profile assessment pada Jumat (23/8/2019) lalu.

Bahkan, kata dia, KPK juga menyampaikan kepada Pansel, apabila mereka ingin melihat bukti-bukti terkait dari informasi rekam jejak tersebut, KPK memilikinya.

Selain itu, KPK juga mengundang Pansel untuk datang ke Kantor KPK.

"Proses seleksi pimpinan KPK ini akan menentukan bagaimana KPK ke depan, bagaimana ikhtiar pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan. Perlu diingat, Pasal 30 Ayat (9) UU KPK mengatur bahwa 10 nama calon pimpinan KPK nanti akan diserahkan oleh presiden pada DPR," kata dia.

Baca juga: Aktivis Minta Pertanyaan ke Capim KPK Saat Uji Publik Mewakili Rakyat

Oleh karena itu, Febri pun mengajak Pansel Capim KPK memahami hal tersebut agar 10 nama yang dihasilkan nantinya benar-benar orang berintegritas.

Saat ini, kata dia, masih ada waktu dalam tahap uji publik yang akan digelar pada Selasa (27/8/2019) besok untuk memilih pimpinan KPK dengan sebaik-baiknya.

"Proses yang akan berjalan dalam minggu ini merupakan tahapan yang sentral dan menentukan. KPK mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses seleksi ini dengan tetap menerapkan dan menghormati kaedah hukum yang berlaku," ucap Febri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com