Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Papua dan Papua Barat Sudah Kondusif Malam Ini

Kompas.com - 19/08/2019, 20:04 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI atau Polri mengungkapkan bahwa situasi di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat sudah kondusif pasca-demonstrasi dalam rangka memprotes penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

"Update malam ini, situasi Alhamdulillah sangat kondusif," kata Dedi.

"Massa sudah menyampaikan aspirasinya dan kembali ke kediaman masing-masing atau beberapa wilayah, langsung dikawal oleh aparat Polri dan TNI," ucap dia.

Baca juga: Amnesty Sesalkan Tindakan Polisi terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya

Menurut Dedi, tidak ada insiden yang menonjol untuk wilayah Jayapura, Papua.

Sementara, aspirasi massa yang berunjuk rasa di Manokwari, Papua Barat, juga telah diterima oleh Kapolda Papua, Pangdam Kasuari, dan Wakil Gubernur Papua Barat.

Aspirasi terkait dugaan diskriminasi rasial saat penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya, menurut Dedi, akan dibawa ke pemerintah pusat.

"Bahwa, apa yang menjadi aspirasi masyarakat ditampung dan nanti akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Kemudian juga, karena asprirasi sudah diterima, dan kemudian secara umum masyarakat juga sudah kembali," tuturnya.

Baca juga: Kericuhan di Manokwari, Polri Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Di Manokwari, Dedi mengatakan terdapat beberapa titik jalan yang masih diblokade oleh massa.

Meski jumlahnya tidak banyak, aparat TNI-Polri terus berdialog dengan masyarakat.

Kemudian, di Sorong, Papua Barat, juga cukup kondusif, meski sebelumnya sempat terjadi insiden perusakan Bandara Domine Eduard Osok.

"Untuk Sorong itu ada beberapa insiden. Kemudian masih ada beberapa konsentrasi massa, namun jumlahnya tidak besar dan saat ini masih tetap di bawah kontrol, kendali aparat Polri dan TNI serta pemerintah daerah," ucap dia.

Baca juga: Soal Pemberitaan Manokwari, KPI Minta Lembaga Penyiaran Junjung Prinsip Jurnalistik

Selain terjun ke lapangan untuk memitigasi tindakan anarkis dilakukan massa, polisi khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memantau akun-akun yang dinilai menyebarkan konten provokatif.

Berdasarkan keterangan polisi, massa yang berunjuk rasa diduga terprovokasi konten negatif di media sosial terkait penangkapan tersebut sehingga aksi berbuntut kericuhan.

Menurut Dedi, konten-konten tersebut berisi berita bohong atau hoaks terkait penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya.

Salah satu hoaks tersebut mengungkapkan bahwa ada mahasiswa yang meninggal.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com