Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Sesalkan Tindakan Polisi terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya

Kompas.com - 19/08/2019, 18:23 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyesalkan tindakan polisi terhadap mahasiwa Papua saat peristiawa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019). Selain polisi, sejumlah organisasi massa ikut mengepung.

Peristiwa tersebut dianggap sebagai pemicu aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Manokwari dan Jayapura, Senin (19/8/2019). Bahkan massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Papua Maafkan Pihak yang Buat Mereka Tersinggung

"Ini adalah sinyal rendahnya penghormatan terhadap hak asasi manusia Papua sekaligus sinyal memburuknya situasi HAM Papua. Kejadian di Surabaya memperlihatkan bagaimana aparat negara dan kelompok non-negara bersama-sama melakukan tindakan-tindakan represif dan diskriminatif bernuansa kebencian rasial dan permusuhan terhadap mahasiswa Papua," ujar Usman melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Menurut Usman, seharusnya kepolisian mencegah tindakan persekusi yang dilakukan oleh massa dan menindak tegas pelaku.

Ironisnya, kata dia, aparat justru ikut mengepung asrama dan melakukan penggunaan kekuatan yang berlebihan dengan menembakkan gas air mata, mendobrak pintu gerbang asrama dan melakukan penangkapan sewenang-wenang.

"Inilah yang kemudian mendorong lahirnya protes dan kemarahan orang Papua di Manokwari dan juga wilayah lainnya," kata Usman.

Usman mengatakan, tindakan aparat di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, patut diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Baca juga: Ricuh di Papua, Presiden Jokowi: Emosi Itu Boleh, Memaafkan Lebih Baik

Mengingat mahasiswa dalam asrama tidak melakukan aksi perlawanan atau menyerang aparat yang membahayakan jiwa petugas atau orang lain.

Tindakan kekerasan dan kebencian rasial terhadap orang-orang Papua, kata Usman, dapat berkontribusi pada eskalasi lingkaran kekerasan, termasuk terhadap aparat keamanan sendiri maupun warga yang lainnya di Papua.

Oleh sebab itu, tindakan hukum terhadap pelaku penghinaan rasial dan aparat yang melakukan tindakan sewenang-wenang kepada mahasiswa Papua di Surabaya penting untuk memastikan insiden tersebut tidak digunakan sebagai dalih untuk melakukan aksi kekerasan di tempat lain.

“Polri harus mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang melakukan pembiaran, penggunaan kekuatan yang berlebihan serta penangkapan sewenang-wenang dalam insiden yang terjadi di Surabaya," ucapnya.

Seperti diberitakan, Warga Papua menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakan ranting pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi.

Baca juga: Kecewa Insiden Mahasiswa Papua di Surabaya, Warga Sorong Blokade Jalan

Sejumlah ruas jalan yang diblokade, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Massa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta tiang traffict light yang berada di pinggir jalan Yos Sudarso. Dalam peristiwa itu massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasialisme yang dilakukan oleh ormas dan oknum aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com