JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyesalkan tindakan polisi terhadap mahasiwa Papua saat peristiawa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019). Selain polisi, sejumlah organisasi massa ikut mengepung.
Peristiwa tersebut dianggap sebagai pemicu aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Manokwari dan Jayapura, Senin (19/8/2019). Bahkan massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Papua Maafkan Pihak yang Buat Mereka Tersinggung
"Ini adalah sinyal rendahnya penghormatan terhadap hak asasi manusia Papua sekaligus sinyal memburuknya situasi HAM Papua. Kejadian di Surabaya memperlihatkan bagaimana aparat negara dan kelompok non-negara bersama-sama melakukan tindakan-tindakan represif dan diskriminatif bernuansa kebencian rasial dan permusuhan terhadap mahasiswa Papua," ujar Usman melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).
Ironisnya, kata dia, aparat justru ikut mengepung asrama dan melakukan penggunaan kekuatan yang berlebihan dengan menembakkan gas air mata, mendobrak pintu gerbang asrama dan melakukan penangkapan sewenang-wenang.
"Inilah yang kemudian mendorong lahirnya protes dan kemarahan orang Papua di Manokwari dan juga wilayah lainnya," kata Usman.
Usman mengatakan, tindakan aparat di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, patut diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Baca juga: Ricuh di Papua, Presiden Jokowi: Emosi Itu Boleh, Memaafkan Lebih Baik
Mengingat mahasiswa dalam asrama tidak melakukan aksi perlawanan atau menyerang aparat yang membahayakan jiwa petugas atau orang lain.
Tindakan kekerasan dan kebencian rasial terhadap orang-orang Papua, kata Usman, dapat berkontribusi pada eskalasi lingkaran kekerasan, termasuk terhadap aparat keamanan sendiri maupun warga yang lainnya di Papua.
Oleh sebab itu, tindakan hukum terhadap pelaku penghinaan rasial dan aparat yang melakukan tindakan sewenang-wenang kepada mahasiswa Papua di Surabaya penting untuk memastikan insiden tersebut tidak digunakan sebagai dalih untuk melakukan aksi kekerasan di tempat lain.
“Polri harus mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang melakukan pembiaran, penggunaan kekuatan yang berlebihan serta penangkapan sewenang-wenang dalam insiden yang terjadi di Surabaya," ucapnya.
Seperti diberitakan, Warga Papua menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakan ranting pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi.
Baca juga: Kecewa Insiden Mahasiswa Papua di Surabaya, Warga Sorong Blokade Jalan
Sejumlah ruas jalan yang diblokade, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Massa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta tiang traffict light yang berada di pinggir jalan Yos Sudarso. Dalam peristiwa itu massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasialisme yang dilakukan oleh ormas dan oknum aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.