JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mendorong perguruan tinggi swasta untuk lebih dulu mendatangkan rektor dari luar negeri untuk memimpin kampusnya.
Sebab, kampus swasta sudah bisa dipimpin rektor asing tanpa harus menunggu revisi peraturan.
"Nanti kita coba ke universitas swasta seperti apa, karena swasta regulasinya tidak terlalu ketat seperti di negeri. Lah kalau swasta terserah yayasan, terserah universitas swasta. Saya akan dorong universitas swasta bisa masuk dulu," kata Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Rektor Asing Bisa Saja ke Indonesia, tetapi Ada Syaratnya...
Sementara itu, untuk perguruan tinggi negeri, dibutuhkan revisi aturan agar bisa dipimpin oleh rektor asing. Nasir menyebut ada 16 peraturan pemerintah yang harus direvisi.
Sebab, 16 aturan itu melarang orang asing untuk bisa ikut seleksi rektor.
"Jadi dalam (revisi), seleksi itu tidak hanya dari dalam negeri, dari PNS. Bisa dari non-PNS, orang asing, yang punya reputasi yang baik, punya network, punya pengalaman riset, memimpin perguruan tinggi, dan reputasi yang mengangkat perguruan tinggi biasa menjadi 200 besar dunia," kata Nasir.
Baca juga: Pemerintah Revisi 16 Peraturan demi Impor Rektor Asing
Nasir mengatakan, rencana revisi 16 peraturan pemerintah ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Ia menargetkan revisi bisa selesai pada tahun ini sehingga pada tahun depan diharapkan sudah ada rektor asing yang bisa memimpin PTN di dalam negeri.
"Kalau ini bisa diperbaiki selesai 2019, bisa 2020 bisa jalan," kata dia.
Adapun wacana mendatangkan rektor asing ini muncul untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di Indonesia di tingkat dunia.
Nasir mencontohkan Nanyang Technological University (NTU) yang baru didirikan pada 1981, namun saat ini sudah masuk 50 besar karena dipimpin rektor asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.