JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan saat Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Pidato kenegaraan Jokowi yang disampaikan pada hari ini merupakan yang terakhir dalam kapasitasnya sebagai Presiden Republik Indonesia untuk periode 2014-2019.
Beragam hal disampaikan Jokowi di antaranya mengenai pembenahan regulasi dan birokrasi, kesiapan menghadapi tantangan baru, menumbuhkan kesadaran akan bencana, dan lain-lain.
Kesempatan pada hari ini merupakan kali kelima Jokowi berdiri di podium Kompleks Parlemen untuk menyampaikan pidato kenegaraan.
Podium pertama Jokowi sebagai Presiden RI kala menyampaikan pidato kenegaraan pada 2015.
Baca juga: Ini Makna Pepatah Melayu yang Disampaikan Jokowi Saat Tutup Pidato Kenegaraan
Pidato kenegaraan pertama Jokowi sebagai presiden disampaikan pada 14 Agustus 2015.
Pidato Jokowi kala itu ditunggu-tunggu. Sama seperti hari ini, Jokowi juga menyampaikan tiga kali pidato, yaitu pada sidang bersama DPR-DPD, sidang paripurna DPR, serta pidato terkait kinerja lembaga-lembaga negara dalam sidang tahunan MPR.
Apa saja yang disampaikan Jokowi saat itu?
Dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Jokowi menyampaikan beberapa hal menarik, salah satunya mengenai kebebasan media dalam menyuarakan kepentingan.
Pemberitaan Kompas.com, 14 Agustus 2015, menyebutkan, saat itu, presiden ketujuh RI ini mengingatkan agar media tidak hanya mengejar rating, tetapi juga memandu masyarakat untuk meneguhkan nilai keutamaan serta budaya produktif.
Selain soal media, pidato kenegaraan pertama kepala negara kala itu juga menyinggung soal perdamaian dan kondisi di Papua.
Presiden menyampaikan komitmen untuk membangun Papua dan menjadikannya tanah damai.
"Kerusuhan, seperti kasus Tolikara, seharusnya tidak terjadi lagi di masa depan," kata Jokowi.
Jokowi sempat mengutarakan proram pengalihan subsidi bahan bakar minyak ke sektor-sektor produktif serta kinerja pemerintah yang telah memperbanyak pasar rakyat.