Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Curiga Ikrar Eks DI/TII dan NII Setia ke NKRI Akal-akalan Wiranto

Kompas.com - 14/08/2019, 22:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon heran mengapa ada lagi keluarga besar Harokah Islam, eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan eks Negara Islam Indonesia (NII) yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, baru-baru ini.

Menurut Fadli, eks DI/TII dan NII sudah mengikrarkan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi sejak lama. Ia pun berpendapat, acara semacam itu semestinya tidak perlu diada-adakan.

"Waduh, setahu saya sudah lama sumpah setia (eks DI/TII dan NII) kepada NKRI. Kok ada lagi? Yang baru lagi? Menurut saya enggak perlu lagi diada-adakan. Itu dari tahun '70-an sudah beres itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Disaksikan Wiranto, Eks DI/TII Berikrar Setia pada Pancasila

Politikus Partai Gerindra itu pun mengingatkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto tidak perlu menarik simpati masyarakat menggunakan acara-acara seperti itu.

Fadli menaruh curiga, acara tersebut akal-akalan Wiranto untuk mengamankan kursi menteri untuk periode 2019-2024.

"Saya sebagai orang sejarah enggak melihat ada yang baru ya. Janganlah ini jadi proposal untuk jadi menteri lagi," ujar dia.

Baca juga: Wiranto Apresiasi 14 Eks DI/TII yang Berikrar Setia pada Pancasila

Fadli sekali lagi menegaskan bahwa masyarakat yang merupakan eks kelompok DI/TII dan NII bukan lagi ancaman bagi keutuhan NKRI. Ia menegaskan, kelompok itu sudah lama kembali ke pangkuan Indonesia.

Bahkan, anggota kelompok itu ada yang saat ini sudah menjadi pejabat daerah setempat.

"Mereka awal-awal sudah masuk dalam bagian pemerintahan, jadi lurah, camat. Sudah selesai itu dan jangan diungkit-ungkit sehingga jadi pemicu perdebatan baru," lanjut dia.

Sebelumnya, sebanyak 14 anggota keluarga besar Harokah Islam, kelompok yang mengaku eks DI/TII dan eks NII mengucap ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Putra Pimpinan DI/TII Tak Merasa Berkhianat Usai Ikrarkan Setia pada Indonesia

Pembacaan ikrar diwakili oleh empat orang dan disaksikan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Ada lima poin yang dibacakan dalam ikrar yang pada intinya adalah berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, setia kepada NKRI, menjaga persatuan, menolak organisasi anti-Pancasila, dan meningkatkan kesadaran bela negara.

Setelah pembacaan, empat orang perwakilan keluarga Harokah Islam, eks DI/TII, dan eks NII menandatangani ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ikrar tersebut juga ditandatangani Wiranto sebagai saksi.

Usai penandatanganan, ke-14 keluarga Harokah Islam, eks DI/TII dan eks NII mencium bendera merah putih diiringi lagu Bagimu Negeri. Prosesi ini sebagai lambang kesetiaan pada negara.

 

Kompas TV Keluarga besar Harokah Islam, mantan anggota Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan mantan anggota negara islam Indonesia, mengucap sumpah dan janji setia pada NKRI.<br /> <br /> Pembacaan sumpah dan janji setia kepada NKRI disaksikan langsung oleh Menko Polhukam Wiranto. Hari ini (13/8), menjadi hari spesial bagi belasan mantan anggota di TII dan NII.<br /> <br /> Jelang hari kemerdekaan yang ke-74 Republik Indonesia, mereka berjanji untuk kembali setia pada NKRI setelah beberapa tahun bergulat dengan organisasi yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ikrar setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, mereka ucapkan dengan penuh haru dan keyakinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com