Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Eks DI/TII dan NII Kembali ke Pangkuan Pancasila...

Kompas.com - 14/08/2019, 06:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (13/8/2019) menjadi momen bersejarah bagi setidaknya 14 anggota keluarga besar Harokah Islam, eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII).

Di hari itu, mereka mengucap ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Upacara ini berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan disaksikan Menko Polhukam Wiranto

Menariknya, dari 14 orang yang mengucap ikrar, satu di antaranya adalah anak pimpinan DI/TII, Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo, Sarjono Kartosuwiryo.

1. Lima pokok ikrar

Prosesi sumpa setia ini diawali dengan pembacaan ikrar yang diwakili empat eks DI/TII dan eks NII. Dilanjutkan dengan penandatangan ikrar setia pada Pancasila.

Baca juga: Disaksikan Wiranto, Eks DI/TII Berikrar Setia pada Pancasila

Selanjutnya, 14 eks DI/TII dan eks NII satu persatu mencium bendera merah putih diiringi lagu Bagimu Negeri. Prosesi ini diterjemahkan sebagai lambang kesetiaan pada negara.

Selesai mencium bendera, masing-masing dari mereka dipeluk dan dijabat tangannya oleh Menteri Wiranto.

Ada lima poin ikrar yang dibacakan. Bunyinya adalah:

Kami keluarga besar Harokah Islam beseta eks darul islam/tentara islam Indonesia (DI/TII), dan eks negara islam indonesia (NII) bersama segenap pendukungnya dengan ini berikrar,

1. Berpegang teguh kepada pancasila dan UUD 1945

2. Setia kepada negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dengan semboyan bhineka tunggal ika.

3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional

4. Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila

5. Meningkatkan kesadaran bela negara dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dab kesatuan bangsa.

2. Kembalinya putra pimpinan DI/TII ke Pancasila

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com